Polisi Berhasil Tangkap Bos Penyelundup PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Malaysia
Nasional

Kasus tenggelamnya kapal yang membawa PMI ilegal di perairan Malaysia hingga kini terus diusut polisi. Setelah menetapkan dua tersangka, kini polisi berhasil menangkap sosok yang diduga bos penyalur PMI ilegal.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, peristiwa nahas menimpa sebuah kapal yang diketahui membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal tenggelam di perairan Malaysia. Dari peristiwa ini, juga menewaskan belasan orang.

Sementara itu, polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka buntut dari tenggelamnya kapal tersebut. Adapun dua orang tersangka tersebut diduga sebagai perekrut PMI ilegal.

Terbaru, polisi telah berhasil menangkap seorang pria yang diketahui identitasnya sebagai Susanto alias Acing di kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut. Acing berhasil ditangkap polisi di Tanjung Uban Kota, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (2/1) kemarin.

"Benar, Ditreskrimum Polda Kepri selaku Tim Subsatgas Penegakan Hukum Ops Misi Kemanusiaan amankan (Acing) kemarin di Tanjung Uban Bintan," ungkap Kabid Humas Kepri, Kombes Harry Goldenhardt kepada detik.com, Senin (3/1).

Goldenhardt lantas menerangkan Acing merupakan pemilik kapal pengangkut PMI Ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu itu. "Yang bersangkutan adalah sebagai pemilik speedboat yang tenggelam di perairan Johor," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kapal milik Acing itu digunakan untuk memberangkatkan, sekaligus menjemput PMI ilegal ke Malaysia. Benny mengungkapkan bahwa kapal tersebut melintas tanpa melewati jalur resmi.

"Kapal boat tersebut berangkat dari pelabuhan tersebut (Pelabuhan Gentong," papar Benny dalam keterangan, Senin (3/1). "Kapal yang digunakan untuk melakukan pengiriman PMI ilegal, juga digunakan untuk melakukan penjemputan PMI ilegal dari Malaysia, yang akan pulang tanpa melalui jalur imigrasi."

Lebih lanjut, Benny menerangkan bahwa Acing menyelundupkan para PMI ilegal tersebut ke Malaysia secara terorganisasi. Acing disebut telah menyiapkan calo, mengurus transportasi, hingga mengirim para TKI ilegal ke agen-agen yang ada di Malaysia.

"Dengan menggunakan calo perekrut di daerah asal, petugas handling di Bandara Hang Nadim Batam yang mengurus transportasi dari bandara menuju Punggur, hingga Tanjung Uban," jelas Benny.

Dengan penangkapan terhadap Acing tersebut, Bennyi mengapresiasi Polri yang merespons cepat kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut. Ia lantas berharap kedepannya sindikat penyaluran PMI ilegal bisa segera terbongkar.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait