Jumlah Pasien COVID-19 yang Dirawat di Wisma Atlet Kembali Bertambah Menjadi 912 Orang
Nasional

Kasus COVID-19 di Indonesia diketahui kembali mengalamai penambahan kasus. Dengan begini, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di Wisma Atlet pun bertambah.

WowKeren - Memasuki tahun 2022, Indonesia masih juga diselimuti dengan pandemi COVID-19 yang belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan Indonesia justru mengalami kenaikan kasus COVID-19.

Dengan adanya penambahan kasus COVID-19, tentu saja jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet juga ikut bertambah. Saat ini, diketahui ada sebanyak 912 pasien COVID-19 yang dirawat di Wisma Atket Kemayoran, Jakarta. Pasien tersebut menempati Tower 5 dan 6.

"Jumlahnya bertambah 87 orang dari hari kemarin. Semula 825 orang menjadi 912," tutur Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangan tertulis, Senin (3/1).

Aris menerangkan pasien COVID-19 yang dirawat di Wisma Atlet itu terdiri dari 422 laki-laki dan 470 perempuan. Kini total pasien COVID-19 yang dirawat mencapai 130.923 orang.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa sebanyak 130.011 pasien COVID-19 di Wisma Atlet telah keluar. 1.058 Pasien di antaranya dirujuk ke rumah sakit lain, 128.357 orang dinyatakan sembuh, dan 596 orang meninggal dunia.


Sementara untuk jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 544 orang hingga saat ini masih dirawat/isolasi per Minggu (2/1). Sedangkan untuk positivity rate atau persentase kasus positif di Jakarta sendiri sebesar 0,6 persen dalam sepekan terakhir.

Sementara persentase kasus positif COVID-19 secara total sebesar 11,1 persen. Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan standar persentase kasus positif COVID-19 tidak lebih dari 5 persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia. Adapun hal ini tertuang dalam Keputuan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken di malam pergantian tahun yakni 31 Desember 2021.

Selain itu, Jokowi juga menuturkan bahwa pandemi COVID-19 masih berdampak terhadap berbagai aspek, termasuk kesehatan, ekonomi, serta sosial. Maka dari itu, Jokowi memutuskan untuk memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menekankan pentingnya melakukan karantina terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Ia bahkan meminta agar tidak ada lagi dispensasi karantina.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru