Tegaskan Soal Karantina, Jokowi Minta Tak Ada Lagi Dispensasi Apalagi 'Bayar' Untuk Bisa Lolos
presidenri.go.id
Nasional

Sebelumnya, pemerintah sempat memberikan dispensasi karantina bagi yang mengajukan permohonan. Kini, Jokowi telah meminta untuk tak lagi memberikan dispensasi karantina.

WowKeren - Seperti yang diketahui, saat ini, Indonesia masih berada di tengah pandemi COVID-19. Bahkan juga tengah menghadapi ancaman varian Omicron yang sudah ditemukan di luar wilayah DKI Jakarta, yakni Jawa Timur.

Menanggapi temuan kasus COVID-19 varian Omicron di luar wilayah Ibu Kota, pemerintah lantas mengambil tindakan cepat yakni mewajibkan karantina selama 14 hari, bagi WNI yang melakukan di sejumlah negara. Terkait dengan karantina, Presiden Joko Widodo pun turut buka suara.

Jokowi diketahui memerintahkan jajarannya agar tidak ada lagi memberikan dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Selain itu, Jokowi juga menyinggung mengenai masyarkat yang "membayar" agar bisa lolos karantina.

"Bagi yang datang dari luar negeri, jangan ada lagi dispensasi-dispensasi (karantina) apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tutur Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/1).


Jokowi lantas menyebut ada kenaikan kasus COVID-19 menjadi 136 kasus yang hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi memerintahkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri untuk mengawasi dengan ketat permasalahan karantina tersebut.

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa kasus Omicron di Indonesia sendiri saat ini telah mengalami lonjakan yakni berada di angka 136 kasus. "Oleh sebab itu, saya ingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan, utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki baik pusat maupun daerah," tegas Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga telah mengumpulkan informasi mengenai kasus transmisi lokal Omicron. Akan hal ini, Jokowi meminta jajarannya untuk mempersiapkan prosedur mitigasi yang benar. Hal ini menjadi sangat penting lantaran di bulan Januari 2022, seluruh sektor sudah mulai bergerak dengan aktivitas-aktivitasnya, khususnya pendidikan dan perkantoran.

"Oleh sebab itu saya minta betul-betul utamanya yang berkaitan dengan Omicron ini adalah karantina," jelas Jokowi. Artinya bahwa karantina menjadi hal yang krusial dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, Jokowi juga telah memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia. Perpanjangan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru