Bagaimana Nasib PTM 100 Persen di Tengah PPKM Level 2 Jakarta?
Nasional

Di masa perpanjangan kali ini, PPKM di DKI Jakarta kembali naik ke Level 2. Dengan perubahan level PPKM di DKI Jakarta ini, apakah pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di Ibu Kota mengalami perubahan?

WowKeren - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan hingga 17 Januari 2022 mendatang. Di masa perpanjangan kali ini, PPKM di DKI Jakarta kembali naik ke Level 2.

Dengan perubahan level PPKM di DKI Jakarta ini, apakah pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di Ibu Kota mengalami perubahan? "(PTM masih) Berjalan. Sementara belum ada kebijakan untuk di-stop," tutur Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah, dikutip dari detikcom pada Selasa (4/1).

Menurut Tagar, PTM tak bisa langsung disetop meski ada temuan kasus Omicron di Jakarta sekali pun. Menurutnya, jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggelar langkah selanjutnya terkait PTM ini.

"Yang namanya pertimbangan pasti ada. Pertimbangan pasti penting, cuma tidak serta merta setop PTM, langsung diberhentikan. Kan tidak begitu. Kita lihat sebarannya di beberapa wilayah," papar Taga.


Untuk saat ini, Jakarta masih membuka sekolah untuk menerapkan PTM meski PPKM sudah naik ke Level 2. "Iya, untuk Level 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan kebijakan yang saat ini terjadi. Kecuali Level 3 dan 4," tambahnya.

Sebagai informasi, status PPKM DKI Jakarta naik ke Level 2 karena terjadi peningkatan kasus COVID-19 harian dalam beberapa hari terakhir. Setelah kasus COVID-19 harian Jakarta sempat konsisten berada di bawah angka 100 selama berminggu-minggu, kini angkanya kembali naik di atas 100.

Kasus COVID-19 harian Jakarta di periode 29 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 terus menunjukkan kenaikan. Awalnya, DKI mencatat 27 kasus di 29 Desember; kemudian naik menjadi 53 kasus di 30 Desember; dan kembali naik menjadi 87 kasus di 31 Desember 2021.

Tahun 2022 dibuka dengan 118 kasus COVID-19 di Jakarta pada 1 Januari; lalu sempat turun menjadi 103 kasus pada 2 Januari; dan kemudian kembali naik menjadi 172 kasus pada 3 Januari 2022. Penerapan PPKM Level 2 di Jakarta akan membuat sejumlah kegiatan esensial maupun non- esensial dibatasi lebih ketat dari sebelumnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru