PTM 100 Persen Diterapkan di Jakarta Mulai Hari Ini, Anggota DPR Usul Tes COVID-19 Acak
AFP/Juni Kriswanto
Nasional

Meski kapasitas PTM sudah 100 persen, semua warga sekolah tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama bagi mereka yang belum divaksinasi.

WowKeren - Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (3/1) hari ini. Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, kebijakan itu merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 lalu dan telah sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 di Ibu Kota.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," papar Nahdiana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1).

Meski kapasitas PTM sudah 100 persen, semua warga sekolah tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama bagi mereka yang belum divaksinasi. Dinas Pendidikan DKI juga masih mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh alias online apabila orangtua masih was-was dengan PTM.

"Pembelajaran di rumah dapat dilayani jika masih ada orangtua yang merasa khawatir," papar Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah. "Sekolah tidak bisa tidak memberikan layanan (pembelajaran jarak jauh), tetap (harus) berikan layanan dengan e-learning."

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo, meminta agar tes COVID-19 acak dilakukan secara berkala pada saat pelaksanaan PTM 100 persen. Mengingat Indonesia telah mendeteksi adanya COVID-19 Varian Omicron.


"Random test kepada siswa ini saya kira untuk mengetahui karena varian Omicron ini banyak yang OTG (Orang Tanpa Gejala). Sehingga perlu ada random test," ujar Rahmad kepada Kompas.com.

Menurut Rahmad, pengujian acak itu diperlukan untuk mengetahui apakah dalam pelaksanaan PTM 100 persen ada siswa atau tenaga pendidik yang terpapar COVID-19, baik Omicron ataupun varian lainnya. Apabila nantinya ditemukan ada siswa atau tenaga pendidik yang terpapar COVID-19, maka sekolah dinilai Rahmad harus melakukan langkah antisipasi lebih lanjut.

"Misalnya, dengan menerapkan kembali ke online atau dikurangi kapasitasnya menjadi 50 persen. Sehingga bergantian untuk proses pembelajarannya, luringnya atau tatap mukanya,"kata Rahmad. "Begitu, jika 100 persen tetap akan diberlakukan."

Lebih lanjut, Rahmad menilai Pemprov DKI serta pemda lainnya perlu mempertimbangkan kesanggupan setiap satuan pendidikan terkait PTM 100 persen. Sebagai contoh, sekolah yang belum yakin bisa menerapkan PTM 100 persen seharusnya diberi kebebasan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh.

"Saya kira harusnya diberikan kebebasan untuk diizinkan tidak 100 persen. Tetapi 50 persen dulu, sampai tahap evaluasi," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait