Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Sindikan Booster Vaksin COVID-19 Berbayar di Surabaya
Nasional

Kasus dugaan sindikat booster vaksin COVID-19 berbayar di Surabaya yang mencuat ke publik beberapa waktu lalu, kini tengah mulai dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, masyarakat Kota Surabaya, Jawa Timur, digegerkan dengan pelaksanaan pemberian suntikan booster atau dosis ketiga vaksin COVID-19 secara berbayar. Padahal pemerintah baru akan memberikan suntikan pada Januari 2022. Hal ini juga telah mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Kini, Polrestabes Surabaya diketahui telah mulai menyelidiki kasus dugaan sindikat jual beli vaksin booster COVID-19 berbayar tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. "Masih pendalaman," tutur Yusep kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/1).

Hal senada tampaknya juga disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana yang mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki temuan tersebut. Ia berjanji akan mengusut dan mengungkapkan hasilnya kepada publik.

"Kami masih penyelidikan terkait info ini, nanti kalau ada hasil kami infokan," tutur Mirzal. Artinya bahwa polisi masih akan menyelidiki kasus sindikan booster berbayar itu lebih lanjut untuk mendapatkan bukti-bukti untuk diproses lebih lanjut.


Sebelumnya, dugaan pelaksanaan penyuntikan booster vaksin COVID-19 secara ilegal di Surabaya itu muncul ke publik. Adapun dugaan kuat soal pelaksanaan pemberian suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 itu ilegal lantaran digelar mendahului rencana pemerintah.

Salah satu korban yang identitasnya disamarkan sebagai Budiman dan merupakan warga Surabaya itu diketahui rela membayar sebesar Rp250 ribu demi mendapatkan injeksi vaksin Sinovac untuk yang ketiga kalinya. Selain itu, praktik ilegal ini diduga telah beroperasi sejak November hingga Desember 2021.

Sementara itu, Mabes Polri diketahui juga akan mendalami temuan kasus pemberian dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19 berbayar secara ilegal di Surabaya. "Dicek dahulu, saya teruskan ke Polda Jawa Timur untuk dicek dan didalami terlebih dahulu," papar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan, Senin (3/1).

Di sisi lain, Dinkes Surabaya juga mempertanyakan keaslian vaksin COVID-19 berjenis Sinovac yang digunakan sindikat tersebut. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan asal vaksin COVID-19 yang diperoleh oleh sindikat tersebut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait