Doddy Sudrajat menyebut yayasan untuk Gala Sky dibuat tanpa mengantongi izin dari Kementrian Sosia. Oleh karenanya, ayah Vanessa tersebut khawatir bila nantinya donasi untuk Gala mengganggu stabilitas negara.
- Lailatul Maghfiroh
- Rabu, 05 Januari 2022 - 11:40 WIB
WowKeren - Sejak awal ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat tak setuju dengan penggalangan donasi untuk membelikan rumah buat Gala. Hingga kini ia pun masih meributkan masalah tersebut dan menduga bahwa uang donasi akan disalahgunakan.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen. Pernyataannya pun menjadi viral ketika dibagikan ulang oleh akun TikTok @tkgsambat.
"Karena dikhawatirkan jangan sampai dari donasi ini, ya kita enggak tahu ya, kita enggak menuduh siapapun. Tapi bisa saja kemudian dari donasi ini bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang pada intinya nanti akan menimbulkan masalah baru," kata Djamaludin.
Pihaknya pun meminta agar uang donasi dikembalikan ke negara supaya tidak menimbulkan masalah baru."Misalnya untuk membeli barang haram ataukah membiayai sebuah gerakan-gerakan yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas dan keamanan negara," tambahnya.
Selain itu, Djamaludin menyebut penggalangan donasi rumah Gala itu sempat menggunakan rekening pribadi. Ia juga mengatakan yayasan Gala belum memiliki izin dari Kementerian Sosial.
"Yang kami ketahui, dari awal penggalangan dana ini (rekening) atas nama pribadi. Bahkan kami duga dari uang yang disimpan ke rekening itu, sempat dipindahkan ke rekening yang lain lagi secara pribadi," paparnya. "Setelah itu baru masuk ke yayasan. Yayasan ini yang kami ketahui belum memiliki izin dari Kementerian Sosial."
Bukan asal bicara, Djamaludin mengaku tahu betul bila membangun yayasan harus melewati sejumlah persyaratan dan izin dari Kementerian Sosial. Oleh karenanya, Doddy telah melaporkan soal sonasi yang digalang Marissya Icha ini ke Kementrian sosial.
"Kami dengar, ibu M ini kalau tidak salah dalam waktu dekat akan dipanggil oleh Kementerian Sosial. Karena memang di Kementerian Sosial sendiri ada persyaratan yang harus ditempuh dulu baru izin itu keluar. Kita serahkan semuanya ke Kementerian Sosial," pungkas Djamaludin," pungkasnya.
(wk/lail)