Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ini telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut Ghufron, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 06 Januari 2022 - 07:43 WIB
WowKeren - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1). Kabar ini telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini," ujar Ghufron kepada Kompas.com.
Lebih lanjut, Ghufron juga menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Namun ia tidak mengungkapkan secara detail berapa jumlah uang yang diamankan KPK.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," lanjutnya.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi lantas mengaku masih menunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT Rahmat Effendi tersebut. Diketahui, Rahmat Effendi adalah politisi Golakar yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.
"Kita berharap hal yang buruk tidak terjadi dan kita tunggu klarifikasi KPK besok seperti apa," tutur Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Daryanto. "Ini kan masih simpang siur."
Daryanto menjelaskan bahwa partainya belum dapat berkomentar banyak sebelum ada penjelasan dari KPK. Namun Daryanto mengaku kaget kala mendengar kabar Rahmat Effendi ditangkap KPK. Daryanto sendiri masih sempat bertemu dengan Rahmat Effendi pada Rabu siang.
"Paginya sampai siang tadi kan kita ketemu saat paripurna dengan DPRD. Terus saya tadi dapat info siang dijemput KPK," ungkapnya.
Di sisi lain, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK tak lama setelah hebohnya anggaran karangan bunga Pemkot Bekasi yang mencapai Rp 1,1 miliar di APBD 2022. Rahmat Effendi sempat buka suara soal karangan bunga tersebut dan menjelaskan bahwa pemberian ucapan berupa karangan bunga adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Bekasi kepada masyarakat. Nantinya, karangan bunga tersebut akan digunakan kala menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, atau peresmian sebuah acara.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian," terang Rahmat Effendi pada Selasa (4/1). "Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana."
(wk/Bert)