Zaskia Sungkar Kabarkan Sang Ayah Dilarikan ke RS, Ternyata Sudah Lama Derita Penyakit Ini
Instagram
Selebriti

Zaskia Sungkar mengunggah foto ketika ayahnya, Mark Sungkar terbaring di rumah sakit. Diketahui Mark masih berstatus tahanan kota atas kasus korupsi dana Triathlon.

WowKeren - Zaskia Sungkar diterpa ujian lagi usai ditipu sang adik ipar, Hafiz Fatur. Ia mengabarkan bahwa sang ayah, Mark Sungkar dilarikan ke rumah sakit.

Di unggahan Instagram, istri Irwansyah ini mengunggah kondisi sang ayah yang terbaring di ranjang rumah sakit. Zaskia menyisipkan doa agar ayahnya segera diberi kesembuhan.

Begitu juga dengan sang adik, Shireen Sungkar yang mengunggah foto Mark di rumah sakit. Ia kompak seperti kakaknya mendoakan sang ayah.

"Cepet pulih jembatan surgaku I love you," tulis Zaskia Sungkar di postingan Instagram Story pada Kamis (6/1). "Syafakallah love," kata Shireen.

Zaskia Shireen

Instagram Story

Pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid membenarkan kliennya dilarikan ke rumah sakit. Ia menyebut papa mertua Teuku Wisnu itu menderita sakit jantung.


"Iya benar, Pak Mark Sungkar masuk RS Cibubur karena sakit jantung," kata Fahri Bachmid pada Jumat (7/1) seperti dilansir dari DetikHOT.

Fahri Bachmid lalu menjelaskan bahwa selama ini Mark Sungkar memang mengidap sakit jantung. Kondisi Mark disebut makin parah hingga butuh penanganan serius.

"Beliau selama ini memang sakit jantung, dan selalu mengeluh karena sakitnya sudah sangat parah, memang butuh penanganan serius dan intensif oleh dokter ahli jantung yang kompeten," tutur Fahri Bachmid.

"Lagi berkoordinasi dengan dokter yang menangani beliau selama ini untuk segera dipindahkan ke RS Jantung Harapan Kita," sambung Fahri Bachmid. "Semoga semuanya berjalan lancar, dan Mark Sungkar dapat mendapat perawatan yang terbaik agar bisa segera pulih."

Seperti diketahui, Mark saat ini masih berstatus sebagai tahanan kota usai divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah merugikan negara dalam kasus korupsi dana Pelatnas Triathlon. Mark juga diharuskan membayar kerugian negara sebesar Rp 694,9 juta dan denda Rp 50 juta.

JPU mengajukan banding Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Mark yang berusia 73 tahun dari 1,5 tahun menjadi 2,5 tahun penjara. Mark Sungkar pun dinyatakan harus kembali ditahan. Saat ini Fahri Bachmid pun sudah mengajukan kasasi ke MA.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait