Menteri PUPR Ungkap Desain Istana di IKN Baru Sudah Ada, Pembangunan Tunggu Instruksi Presiden
Nasional

Seperti yang diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan. Menteri PUPR lantas meninjau perkembangan pembangunan calon IKN baru Indonesia itu.

WowKeren - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimoeljono belum lama ini menyampaikan mengenai perkembangan pembangunan Istana di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Basuki menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk pembangunan istana.

"Untuk desain Istana Negara, memang sudah ada. Namun, untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu instruksi dari Bapak Presiden Jokowi," tutur Basuki saat meninjau lokasi pembangunan calon IKN baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Kamis (6/1).

Selain itu, Basuki juga meninjau kawasan titik nol calon IKN baru untuk memastikan perencanaan ke depannya, termasuk pembangunan Istana Negara. Dalam kunjungannya ini, tampak juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Kemudian ada juga Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud yang tampak mendampingi kedua menteri tersebut.


Tak hanya mengunjungi kawasan titik nol calon IKN baru, kedua menteri tersebut diketahui juga mengunjungi kawasan calon pembangunan pusat perkantoran dan jalan menuju pusat perkantoran. Kemudian, rombongan tersebut juga melakukan peninjauan di lokasi pembangunan Bendungan Semoi Sepaku, selanjutnya acara seremoni di Jembatan Pulau Balang, jembatan pendekat ke Sepaku dari Balikpapan.

Selain pembangunan di wilayah IKN baru, Basuki menuturkan bahwa pembangunan di sekitarnya juga akan menjadi perhatian. Ia lantas mengungkapkan bahwa fokus pembangunan pemerintah bukan hanya di wilayah IKN, melainkan juga di daerah sekitarnya, sehingga daerah penyangga juga bisa mendapat manfaat dari kehadiran IKN baru.

Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat langsung kondisi lapangan guna menentukan tahapan dan rencana pembangunan IKN yang akan disesuaikan dengan UU IKN yang sekarang masih dalam pembahasan.

"Tentu saja kami akan menentukan tahapan pembangunan IKN yang sesuai dengan undang-undang yang yang tentunya juga berdasarkan pada kemampuan keuangan negara," papar Sri Mulyani dalam keterangan, dilihat Jumat (7/1).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait