Aung San Suu Kyi Kembali Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Myanmar
Dunia

Menurut sumber hukum, Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena memiliki walkie-talkie tanpa izin. Ia juga dijatuhi hukuman dua tahun karena melanggar pembatasan COVID-19.

WowKeren - Pemimpin de facto Myanmar yang digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021 lalu, Aung San Suu Kyi, dinyatakan bersalah atas setidaknya tiga dakwaan. Pengadilan yang dijalankan oleh pihak militer di Myanmar pun menjatuhkan hukuman empat tahun penjara lagi bagi Suu Kyi.

Menurut sumber hukum, Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena memiliki walkie-talkie tanpa izin. Ia juga dijatuhi hukuman dua tahun karena melanggar pembatasan COVID-19.

Sebagai informasi, Suu Kyi ditahan sejak pihak militer menguasai Myanmar hampir setahun yang lalu. Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian yang telah berusia 76 tahun tersebut diganjar hampir selusin tuduhan yang menurut para kritikus bermotif politik. Apabila dakwaannya digabung, Suu Kyi terancam hukuman maksimum lebih dari 100 tahun penjara.

Bulan lalu, Suu Kyi telah dinyatakan bersalah atas "hasutan" dan melanggar protokol COVID-19. Ia diberi hukuman empat tahun penjara yang kemudian dipotong separuh oleh pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dalam apa yang digambarkan sebagai pengampunan.


Pada bulan Desember, televisi pemerintah melaporkan hukuman itu akan diterapkan di tempat Aung San Suu Kyi "ditahan saat ini". Meski demikian, tidak jelas di mana Suu Kyi ditahan dan apakah pendekatan yang sama akan diambil dalam vonis terbarunya.

Di sisi lain, vonis terbaru Suu Kyi dijatuhkan setelah Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengunjungi Myanmar dan bertemu dengan Min Aung Hlaing. Kunjungan tersebut dikecam keras oleh orang-orang di Myanmar dan kelompok masyarakat sipil. Para penentang kudeta militer Myanmar memprotes kunjungan Hun Sen karena khawatir hal tersebut akan memberikan lebih banyak legitimasi kepada junta yang berkuasa.

Kunjungan Hun Sen merupakan kunjungan pertama kepala pemerintahan ke Myanmar sejak militer menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi tahun lalu. Hun Sen mengatakan kunjungannya bertujuan untuk menekan rencana perdamaian Myanmar yang disponsori oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Kamboja saat ini memegang kursi Ketua ASEAN yang mengadopsi rencana perdamaian "konsensus" lima poin pada bulan April. Beberapa negara ASEAN lainnya termasuk Indonesia telah menyatakan frustrasi atas kegagalan junta untuk mengimplementasikan rencana tersebut, termasuk mengizinkan seorang utusan untuk bertemu dengan Suu Kyi, yang telah ditahan sejak kudeta.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait