Booster COVID-19 Mulai Besok Sesuai 'Mix & Match' BPOM, Apa Risiko Kalau Tak Patuh?
AFP/Patrick T. Fallon
Nasional

BPOM mengatur pemberian booster COVID-19 secara homolog dan heterolog, menyesuaikan dengan merek vaksin yang sudah diterima dan tersedia. Berikut penjelasannya.

WowKeren - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat untuk 5 merek vaksin COVID-19 sebagai dosis penguat alias booster. Sedangkan pada Selasa (11/1) hari ini, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa vaksin booster akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Program booster COVD-19 ini sendiri dimulai pada Rabu (12/1) besok. Namun ada satu hal penting yang wajib dipahami calon penerima vaksin booster, yakni mengikuti arahan "mix and match" yang ditetapkan oleh BPOM.

Yang pertama, booster Sinovac hanya diberikan secara homologus kepada penerima vaksin Sinovac dosis 1 dan 2. Kemudian booster Pfizer jjuga hanya diberikan secara homologus kepada penerima vaksin primer Pfizer.

Selanjutnya, BPOM mengatur booster AstraZeneca yang juga hanya diberikan secara homologus kepada penerima vaksin primer AstraZeneca. Sementara itu, BPOM mengizinkan dua merek booster berikutnya, yakni Moderna dan Zifivax, untuk diberikan secara heterologus.

Booster Moderna akan diberikan setengah dosis kepada penerima vaksin primer Moderna. Selain itu, booster Moderna juga boleh diberikan kepada penerima vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, serta Johnson & Johnson alias Janssen.


Yang terakhir, vaksin Zifivax digunakan sebagai booster heterologus untuk penerima vaksin primer Sinovac dan Sinopharm. Vaksin ini sendiri dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.

Lantas apa yang akan terjadi apabila masyarakat tidak mematuhi peraturan mix and match yang ditetapkan BPOM? Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, SpA(K) menjelaskan bahwa regulasi mix and match ala BPOM dikeluarkan sesuai data studi. Tidak bisa sembarang vaksin dicampurkan lantaran harus mempertimbangkan aspek efektivitas dan keamanan.

"Mungkin sudah menjadi pandangan dari masyarakat, bahwa untuk booster ini ada dua kategori. Bisa di-booster oleh dirinya sendiri, yang kita katakan homolog atau booster dengan vaksin lain," tutur Prof Sri dalam konferensi pers, Senin (10/1).

"Ini yang mungkin dikatakan Ibu Penny (Kepala BPOM Penny Lukito) bagaimana BPOM mencari heterolognya yang cocok yang mana," paparnya melanjutkan. "Untuk memberikan keamanan tinggi yang mana."

Karena itulah,bisa dipastikan bahwa "ramuan" mencampur vaksin yang disiapkan BPOM sudah mempertimbangkan aspek keamanan serta efektivitasnya bagi penerima. Selain itu, Kepala Peneliti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Soumya Swaminathan juga sempat memperingatkan bahwa mencampur vaksin COVID-19 hanya boleh dilakukan oleh otoritas kesehatan dan berdasarkan data ilmiah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru