Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Diklaim Terjadi di Era Dirut AS, Garuda Indonesia Buka Suara
Nasional

Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan adanya korupsi di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung. Secara spesifik Erick menyoroti dugaan terjadinya korupsi dalam pengadaan pesawat.

WowKeren - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan terjadinya korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung. Erick mengklaim pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti audit terkait pengadaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dipermasalahkan tersebut.

Terkait laporan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan pesawat terjadi di era kepemimpinan Direktur Utama berinisial AS. "Untuk ATR 72-600 ini di zaman AS, dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan. Zaman Direktur Utamanya adalah AS," jelas Burhanuddin di Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Burhanuddin memastikan penyelidikan dugaan korupsi itu tidak akan berhenti di satu dugaan kasus, yakni pengadaan pesawat ATR 72-600 tetapi akan terus dikembangkan. "Kalau pengembangan pasti dan insya Allah tidak akan berhenti sampai di sini. Akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih," tegas Burhanuddin.

Laporan yang tentu berujung dengan penyelidikan mendalam terhadap Garuda Indonesia ini pun didukung oleh Dirut Irfan Setiaputra. Irfan meengaskan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola perusahaan yang baik, atau good corporate governance (GCG), termasuk meindaklanjuti seluruh keperluan penyelidikan yang diperlukan.


"Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya," tegas Irfan dalam keterangan persnya, dikutip dari Kontan, Selasa (11/1).

Garuda Indonesia, ditegaskan Irfan, berjalan selaras dengan Kementerian BUMN dalam memastikan praktik bisnis berjalan sesuai prinsip GCG. Hal tersebut juga menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang dilakukan Garuda Indonesia saat ini.

Sementara itu, Erick Thohir menegaskan bahwa laporan yang dilakukannya ini sebagai upaya membersihkan BUMN. Sebelumnya Kementerian BUMN juga sudah bekerja sama dengan Kejagung untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya dan Asabri.

"Ini bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu per satu, tidak," tutur Erick. "Tapi ini program besar yang kita sepakati sejak awal tahun."

Di sisi lain, belum ada keterangan jelas mengenai dirut berinisial AS yang disebutkan Jaksa Agung. Hanya diketahui sudah ada dua Dirut Garuda Indonesia yang tersandung masalah hukum, yakni Emirsyah Satar terkait perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat, hingga Ari Askhara yang tersandung masalah penyelundupan sepeda Brompton.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait