Marissya Icha Diapresiasi Kemensos Terkait Donasi, Bagaimana Nasib Rumah Gala?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Penuhi undangan, Marissya Icha mendapat apresiasi Kemensos terkait donasi untuk putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Lantas bagaimana nasib rumah Gala Sky yang kabarnya akan ditarik?

WowKeren - Sahabat mendiang Vanessa Angel, Marissya Icha telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Pertemuan yang dilakukan secara daring itu membahas tentang izin terkait penggalangan dana untuk rumah baru Gala Sky, putra Vanessa dan Bibi Andriansyah.

Sebelumnya direncanakan tatap muka, Marissya Icha harus puas pertemuan itu digelar secara online lantaran ada demo di depan kantor Kemensos. Agenda pertemuan berupa klarifikasi tetap dijalankan pada jam 10.00 WIB.

"Setelah itu dalam meeting Zoom itu ada Pak Direktur ada Kasubdit juga. Lalu di dalam meeting Zoom ada pertanyaan dari Pak Direktur Kemensos yaitu tujuan cara pengumpulan saya bisa jelaskan siapa saja orang yang mendonasikan," kata Marissya Icha kepada WowKeren saat dijumpai di kawasan Cipete Jakarta Selatan pada Selasa (11/1).

Kemudian Marissya Icha melanjutkan, "Rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan, apakah target sudah digapai, pihak mana saja yang dilibatkan lalu atas nama siapa rumah yang dibelikan dan saya memberikan bukti-bukti pemanfaatan PUB."

Marissya Icha mengungkapkan bahwa masalah terkait donasi sudah clear. Sedangkan terkait rumah Gala Sky yang kabarnya akan ditarik Kemensos, sang selebgram meluruskan bagaimana fakta sebenarnya.

"Alhamdulillah dari meeting Zoom saya dapat jelaskan dan setelah itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos yang mau menarik rumah Gala itu tidak benar," papar Marissya Icha.


Berikutnya, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya Icha menambahkan jika kliennya tidak diperiksa apalagi bakal dipidanakan. Adapun undangan Kemensos pada Marissya adalah untuk kepentingan klarifikasi.

"Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana disitu jadi sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos. Dan Kemensos juga apresiasi apa yang dilakukan mba Marissya dalam mengumpulkan dana untuk adinda kita Gala," jelas Ahmad Ramzy.

Selain itu, Kemensos memanggil Marissya Icha untuk menjelaskan mengenai Peraturan No. 8 Tahun 2001 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Dengan mengundang Marissya diharapkan agar masyarakat lebih memahami tentang perizinan dalam hal penggalangan dana atau donasi. Dengan kata lain, hal ini bisa dijadikan sarana edukasi untuk masyarakat.

"Maka dari itu saya disimpulkan bukannya lalai melainkan tidak mengetahui. Yang saya tahu hanya menjalankan kewajiban dan banyak sekali masyarakat yang tidak mengetahui itu mungkin dengan adanya permasalahan ini bisa menjadi mengedukasi masyarakat bila mau melakukan donasi harus membuat izin lebih dulu yang dimana izinnya tidak sulit. Hanya mengisi form yg didaftarkan ke Kemensos," papar Marissya Icha.

Karena tidak ada unsur kelalaian maupun pidana, donasi untuk Gala Sky tetap bisa direalisasikan dan tidak ada sanksi untuk Marissya Icha sebagai salah satu insiator. Pengacara Ahmad Ramzy pun mengungkapkan bahwa Kemensos juga akan menyampaikan hasil pertemuan dengan kliennya.

"Dan ditegaskan di situ bahwa setelah tadi klarifikasi disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear," ujar Ahmad Ramzy.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru