Kala Orangtua Murid Tak Terapkan Prokes Saat Jemput Anak Pulang Sekolah di Tengah Ancaman Omicron
Nasional

Pemerintah telah mewajibkan sekolah yang berada di wilayah PPKM Level 1, 2, 3 untuk menggelar PTM 100 persen. Namun hal ini masih menjadi perdebatan lantaran dinilai berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.

WowKeren - Seperti yang diketahui, saat ini banyak sekolah yang telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah 100 persen. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Dalam pelaksanaan PTM 100 persen itu, pemerintah menekankan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Mulai dari tenaga pendidik, guru, hingga murid-muridnya.

Namun di sisi lain, pelaksanaan PTM 100 persen itu juga menjadi sorotan publik lantaran dinilai bisa menjadi penyebaran COVID-19. Alhasil, masyarakat hingga pengamat lantas meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan PTM 100 persen. Kalaupun harus dilaksanakan, kapasitas peserta disarankan dibatasi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Menanggapi saran publik mengenai kapasitas PTM yang dibatasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuturkan bahwa hal tersebut tidak mungkin dilaksanakan lantaran terbentur dengan aturan pemerintah pusat. Jakarta yang saat ini berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, juga masih bisa menerapkan PTM 100 persen.


Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meyakinkan masyarakat bahwa Pemprov telah memastikan penyelenggaraan PTM 100 persen dilakukan sebaik mungkin, sehingga dapat meminimalisir penyebaran COVID-19. "Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta masih memenuhi syarat dilaksanakan PTM 100 persen terbatas," tutur Riza dalam keterangan, Selasa (11/1).

Akan tetapi, pada pelaksanaan di lapangan, tampaknya masih ada sejumlah pihak yang tidak menaati prokes. Berdasarkan pantauan dari Harian Kompas, orangtua murid tampak berkerumun di gerbang SDN Manggarai 09, Tebet, Jakarta Selatan, pada pekan lalu. Mereka tampak berkerumun dan tak jaga jarak saat menjemput sang anak.

Selain berkerumun dan tidak menjaga jarak, juga tampak beberapa yang tidak menggunakan masker. Alhasil, juga terjadi penumpukan murid di sisi lain lantaran jalan mereka yang terhalang oleh para orangtua yang berkerumun.

Selain itu, pelaksanaan PTM 100 persen di lingkungan sekolah juga berisiko terjadi pelanggaran prokes. Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang sempat melakukan pemantauan pelaksanaan PTM, mengatakan bahwa para peserta didik tampak sulit menjaga jarak.

Sementara itu, belum lama ini, salah seorang Siswa SMAN 71 Jakarta terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron. Sehingga kegiatan PTM dihentikan selama 5 hari.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru