Dukung Pemerintah Lawan Omicron, KPK Gelar Booster Vaksinasi COVID-19 Untuk Pegawai
AFP
Nasional

Adapun pelaksanaan booster vaksin COVID-19 terhadap pegawai KPK itu dilakukan selama dua hari yakni pada Kamis (13/1) hari ini hingga Jumat (14/1) besok.

WowKeren - Pemerintah saat ini tengah melaksanakan pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 atau booster kepada masyarakat umum. Namun pada pelaksanaan booster yang digelar perdana pada Rabu (12/1) kemarin itu, diprioritaskan untuk kelompok lansia dan penderita penyakit bawaan atau komorbid.

Dalam mendukung pemerintah melawan pandemi COVID-19, khususnya varian Omicron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan melaksanakan pemberian dosis ketiga vaksin kepada seluruh pegawainya. Adapun pelaksanaan pemberian booster ini dilakukan KPK mulai Kamis (13/1) hari ini hingga Jumat (14/1) besok di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan bahwa vaksinasi booster COVID-19 terhadap pegawai lembaga antirasuah itu dilakukan guna melindungi mereka dari risiko terpaparnya virus. Terlebih pegawai KPK memiliki entitas yang cukup tinggi terhadap risiko penyebaran COVID-19.

"Selain memiliki mobilitas pekerjaan yang tinggi, juga melakukan interaksi dengan berbagai pihak dalam frekuensi yang cukup sering," tutur Cahya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1).


Sejauh ini, kata Cahya, KPK mencatat bahwa sejak April 202, total pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejumlah 565 orang. Dari toital tersebut, 561 pegawai di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan empat orang meninggal dunia.

Selain itu, kata Cahya, ada 24 orang terkonfirmasi positif terpapar virus COVID-19 lebih dari satu kali. "Melalui vaksinasi ini, KPK berharap dapat melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh insan KPK sehingga dapat terus bekerja dan memberikan karya-karya terbaik dalam pemberantasan korupsi," lanjut Cahya.

Dengan melaksanakan booster vaksin COVID-19 itu nantinya diharapkan bisa tetap memberantas korupsi tanda kendala. "Sesuai dengan rencana dan target kinerja yang telah ditetapkan tahun ini," imbuh Cahya.

Selain diperuntukkan bagi pegawai KPK, Cahya mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah juga akan melakukan booster vaksin COVID-19 kepada para pihak terkait dan awak media yang bertugas di instansinya. Nantinya, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibantu oleh 46 vaksinator.

Lebih lanjut, Cahya menerangkan bahwa pelaksanaan booster vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh KPK itu juga bertujuan untuk menyukseskan program pemerintah dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemi. "Agar bangsa Indonesia segera pulih, maju, makmur, dan sejahtera," tandas Cahya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru