Vaksin Booster Baru Diprioritaskan Bagi Lansia dan Kelompok Rentan, Kapan Giliran Warga Lainnya?
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Nasional

Untuk saat ini, booster vaksin COVID-19 diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan seperti orang-orang yang memiliki penyakit penyerta alias komorbid serta gangguan imun (immunocompromise).

WowKeren - Dosis ketiga alias booster vaksin COVID-19 sudah mulai diberikan kepada masyarakat Indonesia sejak Rabu (12/1) kemarin. Untuk saat ini, booster vaksin COVID-19 diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan lainnya.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, masyarakat berusia 18 tahun ke atas masih perlu menunggu giliran untuk bisa mendapatkan booster vaksin COVID-19. "Menunggu dulu karena sekarang prioritasnya lansia dan komorbid," ujar Nadia.

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan bahwa pihaknya menarget program booster vaksin COVID-19 bagi kelompok usia 18 tahun ke atas bisa dimulai awal Februari 2022 mendatang. "Nanti selesai vaksinasi booster lansia dan kelompok rentan, mungkin awal Februari," kata Nadia kepada Kompas.com.

Menurut Nadia, kelompok rentan seperti orang-orang yang memiliki penyakit penyerta alias komorbid dan gangguan imun (immunocompromise) dalam kondisi terkontrol bisa segera menerima vaksinasi booster. Adapun orang-orang yang memiliki penyakit komorbid tidak terkontrol harus berkonsultasi dengan dokter.

"Kalau yang belum terkontrol atau masih dalam serangan atau yang kemarin saat dosis satu atau dua ada efek samping konsultasikan dulu ke dokter yang merawatnya," paparnya


Warga yang masuk dalam kategori prioritas dapat segera memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi. Ada dua cara mengaksesnya, yakni memakai situs dan aplikasi.

Pertama, cukup buka situs PeduliLindungi lalu masukkan nama lengkap, NIK, lalu periksa tiket vaksin booster-nya. Sedangkan bila menggunakan aplikasi PeduliLindungi, awali dengan membuka aplikasinya lalu masuk dengan akun terdaftar.

Setelah itu klik 'profil' dan pilih 'status vaksinasi dan hasil tes COVID-19'. Dari situ, akan terlihat status dan jadwal vaksin booster. Sementara untuk cek tiket vaksinnya bisa dilakukan lewat menu 'riwayat dan tiket vaksin'.

Apabila masuk kategori prioritas namun belum mendapat tiket serta jadwal vaksin, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau lokasi penyuntikan booster gratis terdekat. Peserta hanya diminta membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," demikian keterangan dalam laman resmi Kemenkes.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru