Geger Proyek Satelit Kemhan 2015 Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Kejagung Janjikan Ini
kemhan.go.id
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar kasus ini bisa segera diselesaikan. Kejaksaan Agung lantas menanggapi proyek bermasalah ini.

WowKeren - Usai Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, kini giliran Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang membuka sebuah proyek pemerintah yang berpotensi merugikan negara. Tak main-main, proyek ini disebut bisa merugikan negara sampai hampir Rp1 triliun.

Rupanya proyek yang dimaksud terjadi di Kementerian Pertahanan sekitar tahun 2015, yakni terkait pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur. "Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannya belum ada," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (13/1).

Lintas instansi telah beberapa kali membahas persoalan ini, termasuk dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mahfud juga sudah melaporkan masalah ini kepada Presiden Joko Widodo. "(Dan) Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," tutur Mahfud.

Dari hasil audit dan pemeriksaan yang dilakukan, Mahfud memperkirakan besaran kerugian atas proyek ini akan bertambah besar. Pasalnya masih ada perusahaan lain yang meneken kontrak dengan Kemhan dan belum mengajukan gugatan hingga kini.


"Selain sudah kita dijatuhi putusan arbitrase di London dan Singapura tadi, negara itu berpotensi ditagih lagi oleh AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. Jadi banyak sekali nih beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," terang sang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Karena itulah, Mahfud meminta Kejagung untuk mempercepat pengusutan kasus tersebut demi mencegah potensi kerugian yang lebih besar ke depannya. "Kami mohon Kejaksaan Agung bisa menindaklanjuti ini. Bukan menindaklanjuti, tapi mempercepat daripada kita tagihan-tagihan itu tidak punya alat untuk membantah dan sebagainya," kata Mahfud.

Menanggapi permintaan Mahfud tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung membuka perkembangan terakhir pengusutan kasus. Burhanuddin bahkan berjanji bahwa kasus akan segera dikerucutkan ke tahap penyidikan, yang seharusnya berarti akan segera menjerat tersangka.

"Beberapa bulan, bahkan beberapa tahun, kami telah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini," jelas Burhanuddin. "Dan sekarang sudah hampir mengerucut, insya Allah dalam waktu dekat kami akan naik penyidikan."

"Insya Allah dalam satu-dua hari kami akan tindaklanjuti ini. Memang dari hasil penyelidikan cukup bukti untuk kami tingkatkan ke penyidikan," imbuh Burhanuddin.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait