Efisiensi Biaya, Kemenag Tiadakan Social Distancing di Penerbangan Haji
Nasional

Kendati demikian, Kementerian Agama menegaskan bahwa kepastian ada atau tidaknya ibadah Haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi masih belum diperoleh. Saat ini baru jemaah Umrah yang boleh berangkat.

WowKeren - Kepastian apakah Indonesia bisa memberangkatkan jemaah Haji atau tidak pada tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi masih belum ada. Namun pemerintah telah mempersiapkan skema pemberangkatan jemaah, termasuk untuk penerbangannya nanti.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menerapkan social distancing atau jaga jarak di penerbangan Haji. Padahal, seperti diketahui, Haji dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang belakangan kian ganas karena varian Omicron.

"Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan Haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi tidak diterapkan social distancing," kata Zainut ketika rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (13/1). "Namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat."

Terdapat beberapa alasan di balik kebijakan tersebut. Salah satunya demi efisiensi biaya bagi para jemaah Haji.

"Serta dalam rangka efisiensi biaya penyelenggara Haji," tutur Zainut. "Mengingat besarnya biaya yang harus ditanggung jemaah Haji jika kebijakan social distancing diterapkan."


Namun peniadaan social distancing membuat Kemenag sangat mencermati pelaksanaan protokol kesehatan. Termasuk memastikan jemaah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19, lalu mereka harus menjalani tes swab sebelum berangkat, pulang, serta ketika tiba di Tanah Air.

Kemenag juga menegaskan jemaah Haji harus melaksanakan karantina sebelum pemberangkatan dan setelah kepulangan. Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, mereka harus menjalani karantina selama 7 hari.

Perihal peniadaan social distancing ini juga dikoordinasikan dengan maskapai penerbangan yang tepat ditentukan, seperti Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Flynas. Dalam koordinasi yang digelar, diputuskan bahwa ada atau tidaknya social distancing di penerbangan ditentukan oleh pemerintah.

Meski demikian, Zainut menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah Indonesia bisa mendapat kuota Haji 2022 atau tidak. "Diperoleh informasi bahwa sampai dengan saat ini kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh," pungkas Zainut.

Di sisi lain, Zainut menyatakan sebanyak 1.023 jemaah Umrah telah diberangkatkan dari Indonesia. Laporan sementara menyebut seluruh jemaah menunjukkan hasil negatif COVID-19.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait