Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Demokrat
Instagram/abdulgafurmasud
Nasional

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ditetapkan tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021-2022.

WowKeren - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, ditetapkan KPK sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) malam lalu. Abdul Gafur ditetapkan tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021-2022.

Sebagai informasi, Abdul Gafur merupakan kader Partai Demokrat. KPK lantas akan mendalami dugaan aliran dana ke Partai Demokrat dalam kasus tersebut.

"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai? Itu nanti tentu yang akan didalami dalam proses penyidikan," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis (13/1) malam. "Tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan."

Dalam perkara ini, KPK diketahui juga menetapkan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqia sebagai tersangka. Marwata lantas memastikan bahwa penyidik KPK akan menelusuri ada tidaknya aliran dana ke Partai Demokrat dalam kasus yang menjerat Abdul Gafur tersebut.

"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," paparnya. "Tentu simpul- simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan ketua DPD atau kemudian di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai. Ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan dilihat diproses penyidikan."


KPK diketahui juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara ini. Antara lain Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman; dan Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta.

Di sisi lain, Partai Demokrat sebelumnya telah buka suara atas penangkapan kadernya dalam dugaan penerimaan suap ini. Menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto, partainya prihatin dan menyesalkan hal tersebut.

"Di saat kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua," jelas Didik dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, Didik menegaskan bahwa Demokrat mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Demokrat disebut tidak menoleransi tindak korupsi dalam segala bentuk.

"Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru