Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hadfana Firdaus Penendang Sesajen Semeru Minta Maaf Ke Publik
Nasional

Setelah berhasil ditangkap, kini polisi menetapkan Hadfana Firdaus sebagai tersangka usai menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru. Hadfana pun meminta maaf kepada masyarakat.

WowKeren - Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap Hadfana Firdaus selaku penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru. Kini, polisi telah menetapkan Hadfana sebagai tersangka. Hadfana sebelumnya berhasil ditangkap oleh polisi di Bantul, DI Yogyakarta.

Mengenai penetapan Hadfana sebagai tersangka itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. "Sudah sebagai tersangka," tutur Gatot di Mapolda Jatim, Jumat (14/1).

Gatot menerangkan bahwa saat ditangkap, Hadfana diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Adapun lokasi penangkapannya terjadi di dekat Polsek Banguntapan pada Kamis (13/1), sekitar pukul 22.40 WIB.

Sementara itu, Hadfana yang saat ini berada di Mapolda Jatim menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan yang telah dilakukannya kepada masyarakat. "Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ujar Hadfana, Jumat (14/1).


Sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi, Hadfana sempat diburu oleh empat Polda sekaligus. Adapun keempat Polda yang dimaksud adalah, Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingat Hadfana diketahui sebagai warga NTB.

Sebagai pengingat, Hadfana merupakan pelaku penendang dan membuang sesajen yang ada di lokasi terdampak erupsi Semeru dalam video yang tersebar luas di media sosial dan menjadi viral. Aksi yang tidak terpuji itu lantas mendapat kecaman dari publik.

Pada saat itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta bantuan polisi untuk mencari dan meringkus pelaku penendang sesajen yang ada di dalam video yakni Hadfana. Polisi pun lantas membantu mencari Hadfana, hingga akhirnya sekarang telah ditemukan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya memburu pelaku yang menendang sesajen, tetapi juga pengunggah video tersebut. Polisi pun melakukan pencarian melalui dunia maya atau siber.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait