Pangeran Andrew Kehilangan Gelar Militernya Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Instagram/hrhthedukeofyork
Dunia

Keputusan tersebut keluar kala putra Ratu Elizabeth II tersebut tengah melawan gugatan Amerika Serikat (AS) yang menuduhnya telah melakukan pelecehan seksual kepada Virginia Giuffre.

WowKeren - Keluarga Kerajaan Inggris menghapus hubungan militer dan perlindungan kerajaan Pangeran Andrew pada Kamis (13/1). Keputusan tersebut keluar kala putra Ratu Elizabeth II tersebut tengah melawan gugatan Amerika Serikat (AS) yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.

"Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York akan terus tidak melakukan tugas publik apa pun dan membela kasus ini sebagai warga negara," demikian pernyataan Istana Buckingham pada Kamis.

Pernyataan Istana Buckingham tidak mengatakan bahwa sang Duke of York dicopot dari gelar "His Royal Highness" yang telah dipegangnya sejak lahir. Namun Pangeran Andrew disebut tidak akan lagi menggunakan gelar tersebut dalam kapasitas resmi apapun.

Langkah ini berarti Andrew telah sepenuhnya dihapus dari kehidupan resmi kerajaan. Keputusan untuk mengambil kembali afiliasi militer Andrew dan patronase kerajaan telah didiskusikan secara luas di antara anggota senior keluarga kerajaan, termasuk Pangeran Charles dan Pangeran William.


Peran Duke of York telah diserahkan kembali kepada Ratu untuk didistribusikan kembali ke anggota keluarga kerajaan lainnya. Sumber menekankan bahwa peran tersebut tidak akan dikembalikan ke Andrew.

Norman Baker yang merupakan seorang komentator tentang masalah kerajaan dan mantan menteri pemerintah Inggris mengatakan bahwa Andrew telah "dilempar ke bawah bus", sebuah idiom yang berarti menyebabkan orang lain menderita untuk menyelamatkan diri sendiri. Namun Baker menilai keluarga kerajaan "tidak bisa menghindari kerusakan besar" yang akan terjadi akibat kasus Andrew.

Sebagai informasi, Andrew digugat oleh Virginia Giuffre yang menuduhnya telah melakukan pelecehan seksual kala Virginia masih berusia 17 tahun. Andrew sendiri telah membantah tuduhan tersebut.

Pengacara Andrew mengatakan bahwa gugatan tersebut harus ditolak dengan mengutip kesepakatan 2009 yang ditandatangani Virginia dengan terpidana pelaku kejahatan seks Jeffrey Epstein. Namun pengacara Andrew gagal meyakinkan hakim AS untuk menolak gugatan perdata tersebut.

Keputusan hakim ini berarti kasus Andrew dapat disidangkan antara September hingga Desember 2022 jika tidak ada penyelesaian yang tercapai.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait