Pemerintah Tegaskan Tak Ada CPNS Tahun Ini, MenPAN-RB: Fokus Rekrutmen PPPK
Instagram/bkngoidofficial
Nasional

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak mengadakan CPNS dalam rekrutmen CASN di tahun 2022 ini. Adapun alasannya dijelaskan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

WowKeren - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya telah menegaskan bahwa hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintahan yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan begitu, tidak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintahan.

Selain itu, Thahjo juga telah menyampaikan bahwa dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2022 hanya akan merekrut PPPK saja. Artinya, formasi CPNS tidak tersedia tahun ini.

Kini, pemerintah kembali menegaskan bahwa di tahun 2022 tidak membuka rekrutmen CPNS, namun hanya merekrut PPPK alias PNS kontrak. "Untuk seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus rekrutmen PPPK, dan di tahun ini formasi untuk CPNS tidak tersedia," tutur Tjahjo dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).


Lebih lanjut, Tjahjo menerangkan bahwa saat ini pemerintah masih menyusun berbagai kebijakan dalam pelaksanaan CASN Formasi 2022 ini. Adapun keputusan rekrutmen PPPK ini tertuang dalam Surat MenteriPAN-RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Tjahjo mengungkapkan pertimbangan lain pemerintah tidak membuka formasi CPNS di tahun ini adalah masalah keterbatasan waktu. Apabila dipaksakan tetap menggelar formasi CPNS, dikhawatirkan pendaftarannya tidak akan selesai tepat waktu. Meski demikian, formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Kemudian, kata Tjahjo, formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 mendatang. Pembukaan formasi CPNS ini nantinya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023, serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Untuk sekolah kedinasan sendiri merupakan perguruan tinggi yang berada dalam naungan pemerintah, baik lembaga, badan, atau kementerian. Lulusan dari sekolah kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan (PTK) ini nantinya memang diproyeksikan untuk mengisi formasi pegawai di lemabag/kementerian yang bersangkutan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru