Kapal Pesiar Ubah Rute Usai Hakim AS Perintahkan Penyitaan, Penumpang Bak 'Diculik Bajak Laut Mewah'
Maxpixel
Dunia

Kapal pesiar tersebut sedianya dijadwalkan berlabuh di Miami pada Sabtu (22/1). Namun pada Kamis (20/1), seorang hakim federal mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kapal tersebut.

WowKeren - Sebuah kapal pesiar yang seharusnya berlabuh di Miami dilaporkan justru berlayar ke Bahama. Kapal pesiar tersebut mengubah arah usai seorang hakim Amerika Serikat (AS) memberikan perintah untuk menyita kapal itu sebagai bagian dari gugatan terkait bahan bakar yang belum dibayar.

Diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh Peninsula Petroleum Far East di pengadilan federal Miami. Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa perusahaan pelayaran Crystal Cruises dan Star Cruises yang menyewa/mengelola kapal pesiar bernama Crystal Symphony tersebut dituntut karena pelanggaran kontrak karena diduga berhutang bahan bakar USD 4,6 juta atau setara Rp 65,9 miliar. Gugatan tersebut diajukan di bawah prosedur maritim yang memungkinkan tindakan terhadap kapal untuk utang yang belum dibayar.

Pelacak kapal pesiar menunjukkan bahwa kapal bernama Crystal Symphony itu saat ini berlabuh di pulau Bimini, Bahama. "Kami semua merasa kami diculik oleh bajak laut mewah!" tulis salah seorang penumpang bernama Stephen Heard Fales di Facebook.

Pada Minggu (23/1), beberapa penumpang kapal pesiar tersebut dibawa dengan feri ke Port Everglades di Fort Lauderdale. Menurut pernyataan dari juru bicara perusahaan pelayaran Crystal Cruises, perjalanan feri tersebut tampaknya "tidak nyaman karena cuaca buruk".

Pihak Crystal Cruises mengatakan bahwa para penumpang kapal pesiar juga dibawa ke bandara lokal. Meski demikian pihak perusahaan tidak mengomentari gugatan tersebut.


Sementara itu, jumlah penumpang kapal pesiar tersebut masih belum bisa dipastikan. Satu outlet berita melaporkan ada 300 orang penumpang, sedangkan outlet berita lain mengatakan ada 700 orang. Adapun situs web perusahaan menuliskan bahwa kapal pesiar itu bisa mengangkut hingga 848 penumpang.

Kapal pesiar tersebut sedianya dijadwalkan berlabuh di Miami pada Sabtu (22/1). Namun pada Kamis (20/1), seorang hakim federal mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kapal tersebut. Dengan surat perintah tersebut, seorang Marsekal AS nantinya akan naik ke atas kapal dan mengambil alih kapal itu begitu memasuki perairan AS.

Di media sosial, sejumlah penumpang dan entertainer di kapal pesiar tersebut mengaku terkejut kala mengetahui kasus hukum itu. Salah seorang penumpang mengunggah surat dari Crystal Cruises Management di Facebook yang mengatakan bahwa perubahan rencana perjalanan itu disebabkan oleh "masalah operasional non-teknis."

Seorang musisi yang telah beberapa kali tampil di kapal tersebut sejak tahun 2013, Elio Pace, mengungkapkan ada sekitar 30-50 awak kapal yang turun karena kontrak mereka berakhir. Sedangkan 400 anggota kru lainnya tidak tahu kapan mereka akan turun, atau apakah mereka akan tetap bekerja.

"Ini adalah kisah manusia. Ini tentang orang dan pekerjaan mereka," ujar Pace kepada The Associated Press.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait