Polisi Sebut Bangunan Kerangkeng Manusia Sudah Berdiri Selama 10 Tahun, Tak Miliki Izin
Unsplash/Humberto Portillo
Nasional

Kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat saat ini tengah diusut oleh polisi. Polisi pun mengungkapkan bangunan kerangkeng manusia itu sudah berdiri sejak tahun 2012.

WowKeren - Baru-baru ini, masyarakat dibikin geram akan temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Adapun kerangkeng manusia ini disebut sebagai perbudakan modern.

Sementara itu, temuan kerangkeng manusia itu saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian. Berdasarkan penyelidikan polisi, kerangkeng manusia itu disebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Akan tetapi bangunan tersebut tampaknya tidak memiliki izin yang jelas.

"Tidak berizin, tidak terdaftar sesuai dengan undang-undang," ungkap Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).

Ramadhan menuturkan bahwa kerangkeng manusian yang berada di kediaman Terbit Rencana itu sudah dibuat sejak 2012 silam. Terbit selaku pemilik rumah merupakan pihak yang menginisiasi pembangunan kerangkeng tersebut. Artinya, bangunan tersebut sudah berdiri selama 10 tahun.


Sebelumnya, persoalan kerangkeng manusia itu terungkap berawal dari laporan yang diterima oleh Migrant CARE. Kemudian polisi mengungkapkan bahwa kerangkeng tersebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

"Kita pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kita backup, melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat," papar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1) kemarin. "Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang waktu itu."

Lebih lanjut, Panca menuturkan bahwa pihaknya sudah mendalami temuan kerangkeng manusia tersebut kepada Terbit Rencana. Berdasarkan pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun terakhir.

Akan tetapi, kata Panca, berdasarkan pendataan pihaknya, pendalaman tersebut bukan 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng manuia itu. Pihaknya pun mendalami hal apa yang melatarbelakangi adanya kerangkeng manusia tersebut.

"Ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," jelas Panca.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru