Ironis, dibalik kegembiraan hasil temuan 'harta karun', masih ada para korban lumpur Lapindo yang belum mendapat ganti rugi meski sudah 16 tahun berselang.
- Diah Candra Trisanti
- Selasa, 25 Januari 2022 - 21:25 WIB
WowKeren - Lokasi semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, disebut menyimpan "harta karun" tak ternilai harganya. Menurut Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tercatat ada mineral logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth di sana. Dari hasil analisis lab, ditemukan unsur Cerium (Ce), Stronsium (Sr) dan lithium (Li) yang bisa digunakan sebagai bahan dasar baterai.
Sayang, dibalik kegembiraan hasil temuan tersebut, masih ada ironi yang dirasakan oleh para korban lumpur Lapindo. Meski sudah 16 tahun berselang, mereka mengaku masih belum mendapat ganti rugi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Paulus Iwan selaku anggota Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) pada Senin (24/1). Diakui Paulus, pihaknya tak kunjung mendapat ganti rugi sebesar Rp700 M. Padahal kasus pembayaran ganti rugi ini sudah dimenangkan GPKLL di Mahkamah Konstitusi dan pemerintah harus membayar ganti rugi itu.
"Saya salah satu korban lumpur Lapindo yang belum dibayar. Saya mengimbau untuk meneruskan penelitian agar ganti rugi Rp700 miliar total seluas 200 hektar, segera dibayarkan," ungkap Paulus dilansir suarasurabaya.net. "Kami berharap pemerintah tergerak hatinya untuk melunasi janjinya."
Dengan penemuan logam langka ini, pihak GPKLL berharap agar pemerintah segera menunaikan kewajiban mereka. "Ada kabar ini (penemuan logam langka) kok kami sedih ya. Dibalik kegembiraan, kami belum dibayar. Tolonglah kami sudah 16 tahun menunggu," lanjut Paulus.
Para pengusaha sendiri merasa tidak ingin neko-neko. Mereka hanya ingin kejelasan atas nasib dan ganti rugi yang jelas. Hingga kini masih ada sekitar 30 pengusaha terdampak semburan lumpur yang belum menerima ganti rugi.
"Kerugian saya puluhan miliar, lokasi pabrik saya di belakang lokasi yang dibor. Paling dekat dengan sumur pengeboran," kata Umar, pengusaha terdampak lainnya. "Saya tidak pandai bicara jadi pasrah saja dengan keadaan ini, kalau ada harta karun litium sebagai rakyat tentu merasa bahagia, semoga hasilnya bisa dialokasikan juga untuk kami pengusaha terdampak."
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyebut bahwa pemerintah sudah mengeluarkan dana talangan untuk bencana lumpur Sidoarjo sebesar Rp11,27 triliun sejak tahun 2006 sampai 2017. Namun karena adanya pandemi, pemerintah kemungkinan belum bisa menalangi lagi.
"Masih belum tuntas. Lapindo masih punya tanggung jawab untuk ganti rugi. Saya dengar, yang belum selesai itu kepada pengusaha. Ganti rugi kan tidak ada aturan tanggal berakhirnya," terang Jazilul. "Lapindo yang harus menyelesaikan. Ini tanggung jawab Lapindo. Pemerintah hanya membantu menyelesaikan lewat dana talangan karena Lapindo tidak punya uang."
(wk/diah)