Walhi Jatim turut menyoroti kabar yang menyebut lumpur Lapindo menyimpan 'harta karun'. Pihaknya pun memaparkan temuan-temuan pada saat melakukan penelitian terhadap lumpur Lapindo.
'Harta Karun' yang tersimpan dalam Lumpur Lapindo di Sidoarjo disebut memiliki nilai yang luar biasa tinggi. Menanggapi hal tersebut, Kemenkeu turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.
Ironis, dibalik kegembiraan hasil temuan 'harta karun', masih ada para korban lumpur Lapindo yang belum mendapat ganti rugi meski sudah 16 tahun berselang.
Sebelumnya, para pakar telah menyebutkan sejumlah manfaat yang bisa digunakan atas potensi 'harta karun' lumpur Lapindo. Kini pakar mengungkap isi dari 'harta karun' tersebut.
Pihak Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan data temuan tersebut masih belum terlalu rinci dan terbatas pada hasil penelitian.