'Harta Karun' Lapindo Diduga Bernilai Fantastis, Kemenkeu Turun ke Lapangan Pantau Harga Tanah
Nasional

'Harta Karun' yang tersimpan dalam Lumpur Lapindo di Sidoarjo disebut memiliki nilai yang luar biasa tinggi. Menanggapi hal tersebut, Kemenkeu turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.

WowKeren - Belum lama ini, lokasi semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sorotan publik lantaran dinilai menyimpan "harta karun". Bahkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mencatat adanya potensi logam raw critical material dalam jumlah besar dan melebihi kapasitas logam tanah jarang di daerah itu.

Di sisi lain, "harta karun" yang tersimpan di lumpur Lapindo itu juga disebut memiliki nilai yang begitu besar, sehingga bisa membuat Indonesia untung besar dalam seketika. Adapun isi dari "harta karun" tersebut di antaranya adalah mineral kritis dengan kadar yang cukup tinggi yakni lithium dan stronsium.

Mengenai kabar tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap aset tanah tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah Lumpur Lapindo itu benar-benar bernilai tinggi.

"Saya juga dengar apa yang disampaikan, bahwa seolah-olah ada mineral di situ," tutur Rionald dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/1). "Tapi pada dasarnya nanti pada saatnya kita akan melakukan penagihan dan kita akan lihat apakah betul tanah tersebut bernilai atau tidak."


Rionald menuturkan bahwa saat ini tim DKJN sudah melakukan penilaian atas tanah tersebut. Pasalnya, sebelumnya perusahaan milik Aburizal Bakrie telah memberikan tanah tersebut sebagai jaminan atas utangnya ke negara.

Di sisi lain, kata Rionald, pihaknya sudah meminta penilai untuk memastikan hal tersebut. Akan tetapi, tetap saja, pada dasarnya pihaknya ingin mendapat pengembalian uang pemerintah.

Meski demikian, Rionald menekankan bahwa apabila nantinya tanah tersebut tidak bernilai fantastis atau bahkan tidak ada nilainya, maka pihaknya akan tetap menagih sisanya ke Lapindo. Maknanya, bahwa dengan memberikan tanah tersebut sebagai jaminan tidak secara otomatis membuat utang Lapindo menjadi lunas.

Sebagai informasi, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya memiliki utang sebesar Rp773,8 miliar kepada pemerintah. Namun sejauh ini, utang yang telah dibayar diketahui baru Rp5 miliar, padahal sudah jatuh tempo sejak beberapa tahun lalu.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru