Bukan Simpan 'Harta Karun', Ini Penjelasan Walhi Jatim Soal Kandungan yang Ada Pada Lapindo
Nasional

Walhi Jatim turut menyoroti kabar yang menyebut lumpur Lapindo menyimpan 'harta karun'. Pihaknya pun memaparkan temuan-temuan pada saat melakukan penelitian terhadap lumpur Lapindo.

WowKeren - Belakangan ini, publik tengah menyoroti semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang digadang-gadang menyimpan "harta karun". Namun hal berbeda rupanya disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur.

Kala pihak lain menyebut Lapindo menyimpan "harta karun", Walhi Jatim justru menyebut temuan logam tanah jarang (rare earth) yang terkandung dalam Lapindo itu sebuah "kutukan". Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian sejak tahun 2006, ketika lumpur menyembur hingga tahun 2008.

Berdasarkan penelitian tersebut, kata Wahyu, Walhi menemukan bahwa lumpur Lapindo memiliki kandungan logam berat jenis Kadium rata-rata sebesar 0,30g3 mg/L, dan Timbal sebesar 7, 2876 mg/L. Kandungan ini disebut ratusan kali lebih besar di atas ambang batas aman bagi lingkungan, sebagaimana Kep.Menkes No. 907/2002.

"Framing pemberitaan menyebutkan temuan ini sebagai harta karun dan berkah tersembunyi dalam lumpur Lapindo," tutur Wahyu dalam keterangannya, dilihat Rabu (2/2). "Tapi yang tidak disadari adalah bahwa temuan berbagai jenis logam berat dalam lumpur Lapindo telah lama menjadi 'kutukan' bagi warga Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon."


Selain itu, pada riset lanjutan di tahun 2016, Wahyu mengungkapkan adanya temuan logam berat bukan hanya terdeteksi pada lumpur Lapindo saja, melainkan juga sudah ditemukan dalam tubuh biota udang di Kali Porong. Bahkan sungai itu disebut juga merupakan tempat pembuangan lumpur Lapindo.

"Dalam riset lanjutan ini ditemukan bahwa dalam tubuh udang di Kali Porong, memiliki kandungan Timbal tercatat hingga 40-60 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan, dan kandungan Kadmium (Cd) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan," jelas Wahyu.

Tidak hanya itu, Wahyu menerangkan bahwa dalam riset tahun 2016, juga mendapati kandungan Kadmium dan Timbal terdeteksi pada sumur warga di Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin dan Glagaharum di Kecamatan Porong. Adapun posisi kedua desa ini berada persis bersebelahan dengan tanggul lumpur Lapindo.

Di lokasi tersebut, Wahyu membeberkan ditemukan kandungan Timbal (Pb) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan. Kemudian kandungan Kadmium (Cd) hingga 2 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan. Hal ini mengakibatkan air sumur di sekitar semburan lumpur Lapindo tidak bisa dipakai sebagai konsumsi air minum warga.

Menurut Wahyu, selama 15 tahun ini, warga yang beraktivitas maupun yang masih tinggal di sekitar tanggul penahan lumpur Lapindo terus menerus terpapar kandungan logam berat tersebut. Dalam jangka panjang, apabila kontaminasi logam berat dalam tubuh manusia bisa mengakibatkan penurunan kualitas kesehatan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait