Izin ke Luhut Untuk Hentikan PTM di DKI, Anies Baswedan Akui Terganjal Aturan PPKM
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menggelar rapat untuk membahas kegiatan PTM. Mengingat kondisi COVID-19 di DKI mengkhawatirkan, maka Anies mengusulkan untuk menghentikan PTM sementara.

WowKeren - Setelah diminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menggelar rapat untuk membahas hal tersebut.

Dalam rapat tersebut, Anies diketahui meminta izin kepada Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan kegiatan PTM di Jakarta selama satu bulan ke depan.

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut sebagai Ketua satgas Covid Jawa Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM ditiadakan selama sebulan ke depan," tutur Anies kepada wartawan di Bekasi, Rabu (2/2).

Anies mengungkapkan usulan untuk menghentikan sementara PTM di DKI Jakarta itu menyusul lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengatakan, nantinya, selama satu bulan, keputusan PTM akan ditinjau kembali bersamaan dengan laju perkembangan kasus. Untuk saat ini, usulan tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum mendapat persetujuan.


Anies mengaku memahami kondisi COVID-19 di DKI saat ini memang mengkhawatirkan bagi anak-anak. Maka dari itu, ia ingin para murid mengurangi risiko kegiatan di luar, termasuk sekolah.

Di sisi lain, Anies juga mengakui dalam mewujudkan niatnya untuk menghentikan PTM 100 persen itu terganjal oleh aturan pusat. Menurutnya, Pemprov DKI saat ini tidak bisa mengeluarkan aturan terkait pandemi, pasalnya, hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat lewat kebijakan PPKM.

"PTM ini diatur melalui SKB empat menteri, yang SKB empat menteri ini dikaitkan dengan level PPKM yang PPKM-nya ditetapkan melalui Instruksi Mendagri," ungkap Anies.

Menurut Anies hal tersebut berbeda dengan pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. "Pada saat PSBB Keputusan tentang PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur, sekarang ini diatur melalui keputusan pemerintah pusat," papar Anies.

Maka dari itu, Anies terlebih dulu meminta izin kepada Luhut selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Jawa-Bali, untuk mewujudkan keinginannya dalam menghentikan PTM di DKI Jakarta selama satu bulan ke depan. "Sambil kita pantau kondisi COVID-19 seperti apa. Ini sedang dibahas nanti selesai pembahasannya kita akan sampaikan bagaimana hasilnya," tandas Anies.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru