Ambil Alih Kasus Terkait Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang
Nasional

Pihak Bareskrim Polri berjanji akan mengusut kasus Edy Mulyadi secara profesional. Pihaknya akan segera melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.

WowKeren - Cuplikan video Edy Mulyadi tentang rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur menuai kontroversi. Dalam video tersebut, Edy dituding menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai macan yang jadi mengeong. Gara-gara ini, Edy dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh Kader Partai Gerindra.

Tidak sampai di situ, Edy juga menyebut bahwa wilayah Kalimantan adalah tempat jin buang anak. Pernyataan itu seketika membuat publik meradang.

Edy pun dilaporkan ke Polda Sumut oleh pengacara di Medan, Irwansyah Gultom. Edy dilaporkan karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan. Laporan itu bernomor STTLP/128/1/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 24 Januari 2021.

Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur ikut melaporkan Edy. Laporan itu dikonfirmasi oleh Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto. Ada pula laporan yang dibuat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) dengan nomor laporan LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022. Edy dilaporkan karena dinilai pernyataannya berpotensi merusak persatuan atau memecah belah bangsa.


Seakan sadar atas kesalahannya, Edy pun meminta maaf. Ia berdalih bahwa ucapannya itu hanya ditujukan untuk menggambarkan Kalimantan sebagai tempat yang jauh.

Kini laporan-laporan terkait Edy telah ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy.

"Semua LP (laporan polisi), pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat. Akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa (25/1). "Ini terkait dengan pelaku yang sama, saudara EM."

Ramadhan pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak Polri. Ia berjanji akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Pihaknya akan segera melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti awal.

"Kami minta masyarakat kami imbau untuk tenang dan percayakan penanganan kasus ini kepada Polri," tambah Ramadhan. "Kami penuhin unsur-unsur, setelah lengkap baru boleh kebut."

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru