Polisi Sebut Usai Warna Dasar Plat Nomor Diganti Putih, Akan Diberi Chip di Tahun Depan
Pixabay.com
Nasional

Pihak Korlantas Polri telah menyatakan akan berencana mengubah warna dasar plat nomor yang biasanya hitam dengan tulisan putih, akan dibalik. Setelah itu, juga akan memberi chip.

WowKeren - Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan ketentuan mengenai perubahan warna plat nomor yang biasanya berwarna dasar hitam dan tulisan putih. Namun kini akan dibalik menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, Korps Bhayangkara mengatur empat warna dasar pelat nomor di Pasal 45-nya.

Kini, pihak kepolisian juga berencana akan memasang chip pada plat nomor kendaraan mulai tahun 2023 mendatang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Vrigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa nantinya semua plat nomor juga akan dilengkapi dengan chip.

Ramadhan menuturkan tujuan dari dipasangnya chip itu adalah untuk memudahkan data identitas kendaraan bermotor pengguna. Namun rencana ini disebut baru akan direalisasikan di tahun depan.


Lebih lanjut, Ramadhan menerangkan bahwa tujuan penggunaan chip pada plat nomor itu adalah sebagai identitas plat nomor yang akan termonitor. Misalnya, pengguna yang melakukan kesalahan saat di jalan mudah diketahui.

"Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan penganggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya," papar Ramadhan dalam keterangan di Mabes Polri, Senin (24/1). "Ini wacana chip plat nomor kendaraan tersebut, wacananya tahun depan 2023."

Dalam wacana tersebut, kata Ramadhan, nantinya chip tersebut juga bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan. Selain itu, penerapan plat nomer ber-chip itu nantinya akan diterapkan usai warna dasar plat kendaraan lebih dulu diubah menjadi putih.

Kemudian, Ramadhan mengungkapkan bahwa pergantian warna dasar dan pemberian chip pada plat nomor kendaraan adalah untuk mendukung penerapan tilang elektronik atau E-TLE. Sebelumnya, pihak Korps Lalu Lintas Polri menyatakan bahwa secara bertahap akan menghapus plat kendaraan bermotor yang semula berlatar warna hitam menjadi putih.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait