KPK Ikut Pantau NFT, Sebut Punya Potensi Besar Digunakan Dalam Pencucian Uang
Nasional

KPK jadi salah satu pihak yang ikut mengamati perkembangan NFT di Tanah Air. Pasalnya, KPK menilai NFT memiliki potensi untuk digunakan dalam pencucian uang.

WowKeren - NFT kini jadi salah satu subjek yang banyak dibahas oleh publik dan masyarakat Tanah Air. Hal itu berawal dari berita viral Ghozali Everiday yang sukses menghasilkan uang hingga Rp 1,5 miliar dari menjual NFT fofo selfie-nya. Kini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun juga ikut memantau NFT.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa Non-Fungible Token (NFT) berpotensi dipakai dalam aksi pencucian uang. Menurut Lili Pintauli, NFT bisa saja dibuat oleh seseorang kemudian dibeli dengan menggunakan uang haram hasil korupsi.

"Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang. Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," jelas Lili Pintauli dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/1).

Lili Pintauli juga menyampaikan bahwa KPK akan berupaya untuk menelusuri dugaan pemanfaatan NFT dalam praktik pencucian uang tersebut di hari mendatang. Lili menyebut KPK nantinya akan menelusuri persoalan tersebut menggunakan teknologi blockchain.


"Tentu saja KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," ungkap Lili Pintauli.

Seperti diketahui, pembicaran soal NFT menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir setelah seorang mahasiswa bernama Ghozali berhasil menjual foto selfie-nya selama 5 tahun seharga miliaran rupiah sebagai produk NFT di marketplace OpenSea. Usai berita mengenai Ghozali viral, Marketplace NFT pun mengalami lonjakan pengguna dan membuat barang yang dijual semakin beragam.

Diketahui bahwa OpenSea merupakan sebuah marketplace yang menawarkan barang-barang seperti pada situs jual beli barang online pada umumnya. Tidak ada batasan mengenai barang yang bisa dijual di OpenSea. Bedanya hanya metode pembayaran menggunakan uang digital.

Sebelumnya, fenomena NFT juga sempat menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, sejumlah orang memasang foto selfie mereka dengan KTP sebagai NFT. Pemerintah pun juga telah mewanti-wanti masyarakat untuk lebih bijak dan hati-hati dalam memanfaatkan teknologi.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru