KBRI bersama SBMI akhirnya berhasil menyelamatkan TKI yang bekerja tanpa gaji dari rumah majikannya di Malaysia. Kini, mereka juga sedang memperjuangkan hak TKI tersebut.
- Amelia Nur Fatimah
- Jumat, 04 Februari 2022 - 14:04 WIB
WowKeren - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur berhasil mengevakuasi seorang TKI dari rumah majikannya, kawasan Shah Alam, Malaysia. Dalam aksinya, KBRI bekerja sama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Mereka mengevakuasi Yati Karyati, TKI asal Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang sudah bekerja delapan tahun tanpa digaji di rumah majikannya.
"Ibu Yati setidaknya kini bisa sedikit bernapas lega setelah dijemput langsung oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur dari rumah majikan tempat dia bekerja selama ini," ujar Ketua DPLN SBMI Malaysia, Ridwan Ismail ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Kamis (3/2).
Kasus Yati akhirnya diketahui SBMI Malaysia setelah teman sesama PRT melaporkan peristiwa itu pada organisasi mereka. Teman itu merupakan sesama PRT yang menjadi tetangganya, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Jawa Timur.
"Temannya ini kerap bercerita tentang penderita Ibu Yati yang sejak 2014 bersama majikannya ia sama sekali tidak pernah bisa kirim uang pada keluarganya di kampung halaman karena selama ini tidak mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi haknya sebagai pekerja," jelas Ridwan.
Tetangga inilah yang akhirnya menghubungi keluarga Yati di kampung. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan Ibu Yati dari majikan sekaligus mendapatkan haknya.
"Setelah mendapatkan kabar itu, keluarga Ibu Yati yang selama ini mencari keadaan ibu mereka lantas menghubungi salah seorang kenalannya di Bandung guna mendapatkan bantuan perihal Ibu Yati tersebut," kata Ridwan.
Sebelumnya Ibu Yati sama sekali tidak diberikan akses oleh majikannya untuk menghubungi keluarganya. Sehingga pihak keluarga tidak mengetahui sama sekali kondisi dan keberadaannya.
"Salah seorang tersebut kemudian menghubungi salah satu pengurus dari DPLN SBMI Malaysia yang kemudian mengkordinasikan kasus ini kepada jajaran pengurus DPLN SBMI Malaysia," kata Ridwan.
"Dia bercerita sambil menangis minta dihubungi keluarganya di kampung memohon bantuan. Kemudian saya mengkordinasikan hal ini pada Pak Riki di Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Ridwan.
SBMI Malaysia kemudian bergerak cepat mencari cara untuk menyelamatkan Yati Karyati termasuk menghubungi langsung majikannya. Tapi petugas tidak memperoleh kerja sama yang baik dari pihak majikan. Majikan Ibu Yati sudah berjanji kepada keluarganya di kampung akan memulangkannya secepat mungkin.
"Tentu saja hal ini tidak membuat DPLN SBMI Malaysia percaya begitu saja, mengingat banyak taktik majikan sebelum ini yang berjanji melakukan hal yang sama, namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan," kata Riki.
(wk/amel)