Binomo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bikin Rugi Rp 2,4 M, Korban Ada yang Stres Hingga Harus Direhab
Unsplash/Nicholas Cappello
Nasional

Finsensiun Mendrofa selaku kuasa hukum delapan korban yang melapor ke Bareskrim Polri menjelaskan bahwa para kliennya mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 2,4 miliar.

WowKeren - Delapan orang pengguna aplikasi trading binary option Binomo melapor ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/2) malam. Mereka melaporkan dugaan perjudian, berita bohong, hingga pencucian.

"Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option. Ini khususnya aplikasi Binomo kita di sini sebagai penasihat hukum para korban," ungkap Finsensiun Mendrofa selaku kuasa hukum delapan korban dalam keterangannya, Jumat (4/2).

Menurut Finsensiun, kliennya mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 2,4 miliar. Dalam laporannya, Binomo disangkakan dengan pasal berlapis terkait berita bohong, perjudian online, penipuan, hingga pencucian uang.

"Hanya delapan orang tapi yang masuk dalam database kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban," paparnya. "Tapi di sini yang datang di Bareskrim total kerugian delapan orang ini Rp 2,467 miliar lebih."

Finsensius pun berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah korban aplikasi ini ada yang mengalami stres berat hingga harus masuk ke tempat rehabilitasi.


"Korban ini saya dapat informasi dari korban, teman-teman korban ada yang bunuh diri, ada yang stres ya sampai masuk ke rehabilitasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Finsensius berharap agar polisi melakukan pengusutan bukan hanya terhadap aplikasi Binomo sendiri, namun juga terhadap para affiliatornya. Sebagai informasi, affiliator bertugas mempromosikan sistem kerja Binomo.

Para pengguna atau trader akan diminta untuk menebak kisaran harga sebuah aset. Apabila salah, maka modal yang ditanamkan trader akan diambil oleh penyedia platform dan keuntungannya dibagi dengan affiliator.

Binomo sendiri termasuk dalam ribuan platform trading ilegal yang telah diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Menurut Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, binary option adalah kegiatan judi online berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

"Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia," tutur Wisnu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru