Wenny Ariani Ajukan Banding Usai Kalah, Sebut Polemik Soal Anak Dengan Rezky Aditya Belum Selesai
Instagram/wenny_kekey_real
Selebriti

Wenny Ariani resmi ajukan banding ke pengadilan usai Rezky Aditya dinyatakan bukan ayah biologis dari putrinya, Kekey. Kuasa hukum Wenny pun menyebut persoalan Wenny dan Rezky belum tuntas.

WowKeren - Polemik kasus pengakuan anak yang dituntutkan wanita bernama Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya agar mengakui putrinya yang bernama Kekey terus berlanjut. Sebelumnya, pengadilan telah menolak semua gugatan Wenny untuk Rezky terkait pengesahan anak.

Pasalnya terungkap jika Rezky Aditya bukan ayah biologis dari Kekey. Hal itu lantaran Rezky Aditya disebut tak terbukti sebagai ayah kandung dari putri Wenny Ariani.

Terkait keputusan tersebut, Wenny pun tak terima. Melalui pengacaranya, Wenny resmi mengajukan banding ke pengadilan. Pengajuan banding tersebut disampaikan oleh Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani.

"Bandingnya tetap terkait masalah anak biologis ya," ujar Ferry Aswan kepada Liputan Selebriti pada Rabu (9/2).

Dalam bandingnya, Wenny bersikeras mendesak Rezky Aditya untuk melakukan test DNA. Yang mana, permohonannya agar Rezky Aditya melakukan test DNA sempat ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.


Ferry Aswan menganggap persoalan Wenny dan Rezky Aditya belum berakhir. Pihaknya sepakat untuk terus memperkarakan polemik tersebut selama Rezky Aditya tak bersedia melakukan test DNA.

"Kami menganggap permasalahan ini belum selesai karena tes DNA belum dilakukan. Selama tes DNA itu tidak ada, berarti pembuktian anak biologis ini juga tidak akan habis," tegas Ferry Aswan.

Meski Rezky kekeh tak mau mengakui Kekey sebagai darah dagingnya, Wenny dan kuasa hukumnya tetap mendesak untuk test DNA sebagai syarat pembuktian. Menurutnya, kasus sang klien dan Rezky tak bisa berakhir begitu saja selama tak ada bukti DNA yang mengatakan bahwa suami Citra Kirana itu bukan ayah biologis Kekey.

"Ya bagaimana bisa membuktikan dia bukan ayah dari anak ini kalau tidak tes DNA. Kan kita harus membuktikan dengan tes DNA," papar Ferry. "Itu sesuai dengan undang-undang perkawinan, bahwa pembuktian seorang anak itu harus dibuktikan melalui tes DNA."

Ferry menyebut Wenny tak gentar dengan komentar buruk masyarakat. Sebagai seorang ibu, Wenny akan terus memperjuangkan keadilan untuk sang putri semata wayang. "Walaupun dihujat, dibully segala macam, Wenny tidak akan menyerah. Kan memang dia memperjuangkan hak anaknya," pungkas Ferry Aswan.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru