Tak Hanya Hasil PCR, Kini Kemenkes Buka Layanan Telemedicine Untuk Tes Antigen
Unsplash/National Cancer Institute
Nasional

Setelah sebelumnya memperluas layanan telemedicine di 17 platform, kini Kemenkes kembali menambah fitur baru pada layanan digital tersebut bagi pasien COVID-19.

WowKeren - Pemerintah sebelumnya meluncurkan layanan digital bagi pasien COVID-19. Adapun layanan itu disebut sebagai telemedicine. Namun pada saat itu, layanan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hasil tes PCR-nya positif.

Namun kin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis fitur baru pada layanan telemedicine bagi warga yang dinyatakan positif COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri atau isoman di rumah. Sebagai pengingat, telemedicine merupakan layanan konsultasi dokter dan pengiriman paket obat dari pemerintah yang bersifat gratis.

Setiaji selaku Chief of Digital Transformation Office Kemenkes mengatakan bahwa sesuai dengan aturan terbaru, bagi warga yang positif COVID-19 dari hasil rapid antigen, kini sudah diberikan hak akses layanan telemedicine. Seperti yang diketahui, sejauh ini layanan telemedicine baru diperuntukkan bagi pasien positif COVID-19 hasil tes PCR.

"Nah, mulai nanti sore kita juga akan meng-cover pasien-pasien yang melakukan tes laboratorium antigen yang positif," tutur Setiaji dalam konferensi pers, Rabu (16/2).


Lebih lanjut, Setiaji menuturkan bahwa layanan telemedicine itu nantinya bisa diakses melalui . Saat ini, Kemenkes juga telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine di Indonesia.

Platform telemedicine yang dimaksud di antaranya, Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Setiaji menuturkan program tersebut akan berjalan saat hasil pemeriksaan warga tersebut positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 telah melaporkan data hasil pemeriksaan ke database New All Record (NAR) milik Kemenkes, kemudian pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Apabila pasien COVID-19 tidak menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes, kata Setiaji, mereka bisa memeriksa NIK secara mandiri si situs https://isoman.kemkes.go.id/. Setelah itu, pasien bisa mulai berkonsultasi dan dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Namun apabila pasien COVID-19 membutuhkan obat di luar paket dari layanan telemedicine, maka mereka akan menebusnya dan dibayarkan di luar layanan telemedicine isoman alias mandiri.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru