MUI Setuju Ongkos Haji 2022 Naik, Ini Penyebab Kenaikan Biaya Ibadah di Tanah Suci
Pexels/Shams Alam Ansari
Nasional

Sebelumnya, Menag mengusulkan biaya ibadah haji 2022 dinaikkan menjadi Rp45 juta. Atas usulan kenaikan ini, MUI tampaknya juga menyetujuinya lantaran dinilai sesuai biaya riil.

WowKeren - Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan agar besar biaya perjalanan ibadah Haji (BIPIH) reguler tahun 2022 senilai Rp45.053.368. Angka ini diketahui lebih tinggi dibanding dengan usulan di tahun-tahun sebelumnya karena pandemi COVID-19 masih belum berakhir.

Mengenai usulan kenaikan biaya haji itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis tampaknya juga menyetujuinya. "Saya setuju biaya haji sesuai dengan riil tanpa subsidi sama sekali," tutur Cholil Nafis kepada detikcom, Kamis (17/2).

Cholil Nafis menyatakan bahwa tahun-tahun sebelumnya, biaya haji mendapatkan subsidi hampir 50 persen. Menurutnya, hal ini tidak baik, bahkan berbahaya. "Seperti bayar Rp 36 juta, padahal biaya riilnya Rp 67 juta. Ini tidak baik dan bahaya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Cholil Nafis menerangkan bahwa dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan badan pengelolaan keuangan haji (BPHK) dan pengembangan dana waiting list jemaah haji. Menurutnya, apabila hal ini terus dilakukan maka akan menjadi sebuah masalah bagi keuangan haji.


"Jika ini terus menerus menggerus uang haji maka pasti tidak halal, di samping itu memang haji itu bagi yang mampu. Jadi tak perlu disubsidi," papar Cholil Nafis.

Cholil Nafis menuturkan bahwa biaya haji sebesar Rp45 juta itu perlu disesuaikan dengan biaya riil, sehingga ia menilai jumlah tersebut bisa lebih. "Perlu disesuaikan dengan biaya riil. Saya yakin itu (Rp 45 Juta) belum biaya sampe biaya riilnya," tandas Cholil Nafis.

Seperti apa yang telah disampaikan oleh Cholil Nafis, adapun faktor yang membuat kenaikan pada biaya haji, di antaranya adalah uang subsidi. Kemudian besaran beban jamaah. Hal ini sebelumnya telah dijabarkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Penyeimbang antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jemaah dengan biaya yang harus dibayar," tutur Yaqut dalam keterangan resmi, dilihat pada Jumat (18/2).Selanjutnya adalah biaya tambahan protokol kesehatan. Pasalnya saat ini Arab Saudi pun masih dilanda pandemi COVID-19. Tentu saja membutuhkan biaya tambahan dalam rangka menjaga kesehatan.

Sementara untuk rincian biaya perjalanan ibadah haji sendiri terdiri dari biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah. Selanjutnya biaya visa dan PCR di Arab Saudi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru