Pengusaha Kerupuk di Kudus Beli 357 Kg Minyak Goreng Palsu, Polisi Masih Selidiki
Nasional

Seorang warga kudus harus menderita kerugian jutaan rupiah usai membeli 357 kg minyak goreng yang ternyata palsu. Kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

WowKeren - Saat keberadaan minyak goreng di pasaran mengalami kelangkaan, ada saja oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan merugikan orang lain. Seperti yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Ditemukan adanya praktik perdagangan minyak goreng palsu.

Kepolisian Resor Kudus pun kini masih mengusut kasus praktik minyak goreng palsu yang sempat beredar di masyarakat dan merugikan sejumlah konsumen. Minyak goreng palsu tersebut dibuat dari bahan air dengan pewarna kuning sebagai campuran.

"Sudah kami tindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Tunggu hasil penyelidikannya nanti," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus, kemarin, mengutip dari Antara.

Salah satu korban yang yang mengalami kerugian adalah seorang pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kudus. Korban tersadar saat ia hendak memakai minyak goreng tersebut untuk menggoreng kerupuk.


AKP Agustinus David mengakui kasus tersebut tergolong baru karena sebelumnya belum ada kasus penipuan terkait minyak goreng palsu. Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga melakukan uji laboratorium terhadap minyak goreng yang diduga palsu tersebut.

Siti Mutoharoh warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe yang menjadi korban penipuan penjualan minyak goreng palsu mengungkapkan kasus penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (12/2) lalu. Dia mengaku sudah lima kali memesan minyak goreng di penjual yang sama sehingga percaya saja ketika ditawari kembali. Tetapi saat pemesanan yang kelima, ternyata bukan minyak goreng yang diperoleh tapi air.

Korban sendiri baru sadar tertipu ketika hendak menggoreng kerupuk pada Minggu (13/2). Minyak goreng palsu tersebut lebih mirip seperti air, sedangkan warna kuning diduga dicampur dengan pewarna.

Minyak goreng palsu yang totalnya 357 kilogram itu dibeli seharga Rp 16.500 per kilogram atau lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp 18.000/kg. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,89 juta.

Atas kejadian tersebut, Polres Kudus mengimbau masyarakat bisa lebih selektif dalam membeli minyak goreng. Masyarakat juga disarankan membeli minyak goreng ke toko yang terpercaya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait