Balita Tak Luput dari Ancaman Kematian Karena Omicron, Hindari Hal Ini
Nasional

Kemenkes dan Satgas COVID-19 memingatkan soal ancaman COVID-19 varian Omicron pada anak-anak. Pasalnya, anak-anak juga punya risiko kematian jika terpapar Omicron.

WowKeren - Minggu (20/2) pemerintah melaporkan ada 48.484 kasus baru dalam sehari, sehingga total kasus COVID-19 di Indonesia kini ada 5.197.505. Sementara saat ini, kasus kematian secara kumulatif ada 146.365 kasus.

Sejak 10 hari terakhir, angka kematian terus berada di atas 100. Bahkan naik menjadi lebih dari 200 kematian sehari pada 17 dan 18 Februari.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap bahwa jumlah kematian anak usia di bawah 5 tahun (balita) akibat COVID-19 varian Omicron berkisar 3 perse dari total 1.090 pasien yang meninggal di Indonesia. 3 persen atau setara 33 jiwa pasien itu merupakan hasil rekapitulasi kasus yang dihimpun Kemenkes RI pada Minggu (13/2).

"Sebanyak 3 persen yang meninggal akibat Omicron adalah balita usia 0-5 tahun," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta.

Untuk melindungi kelompok balita dari risiko kesakitan akibat COVID-19, Nadia pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok dewasa di sekitarnya serta memperketat protokol kesehatan. Ia juga menyebutkan, dari total 1.090 pasien Omicron yang meninggal, sebanyak 68 persen di antaranya dilaporkan belum memperoleh vaksinasi COVID-19.

Kemudian, data Kemenkes RI menunjukkan hampir 80 persen pasien Omicron yang meninggal berusia 45 tahun ke atas.


"Dari data 1.090 pasien yang meninggal, 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap, 76 persen usianya lebih dari 45 tahun, 49 persen masuk golongan lanjut usia, dan 48 persen memiliki komorbid," ujarnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang penularan COVID-19 ke balita demi mencegah bertambahnya kematian akibat Covid-19 di kalangan balita. Orangtua dan keluarga merupakan pihak utama yang harus bertanggung jawab atas keselamatan balita di lingkungan tempat tinggalnya.

"Hindari interaksi dengan balita terutama bagi orang dengan intensitas interaksi dan mobilitas yang tinggi di luar rumah. Hindari membawa balita ke lokasi dengan risiko penularan yang tinggi seperti tempat keramaian," Ungkap Wiku, melansir Kompas.com.

Wiku pun menekankan, infeksi Covid-19 varian Omicron cenderung bergejala ringan hingga tanpa gejala. Anak-anak termasuk balita memang tergolong sebagai kelompok rentan, terutama karena belum tersedianya vaksin yang dapat digunakan pada kelompok usia tersebut. Apalagi, balita juga membutuhkan perawatan yang berbeda dari orang dewasa.

"Sehingga terdapat ancaman OTG yang dapat menulari sekitarnya, yang bukan tidak mungkin adalah orang di sekitar sang balita," ujar Wiku.

"Ingat, kasus kematian yang terjadi pada balita merupakan satu contoh betapa keselamatan kelompok rentan sungguh bergantung kepada tanggung jawab bersama dari setiap kita," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait