Komentar Tokopedia, Bukalapak Hingga Shopee Usai Masuk Dalam Daftar Pengawasan AS
Unsplash/Jake Nebov
Nasional

Ada tiga marketplace yang sudah tak asing di telinga publik Indonesia turut masuk dalam daftar 'Notorius Markets List 2021' yang dirilis oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat.

WowKeren - Sejumlah marketplace masuk dalam daftar perusahaan yang dipantau oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) karena diduga menjual barang palsu alias bajakan. Ada tiga marketplace yang sudah tak asing di telinga publik Indonesia turut masuk dalam daftar "Notorius Markets List 2021" tersebut. Antara lain Tokopedia, Bukalapak, hingga Shopee.

Adapun daftar tersebut dirilis oleh Departemen Perdagangan AS. Total, ada 42 perusahaan online yang masuk dalam daftar tersebut dan diduga terlibat atau memfasilitasi penjualan barang palsu.

Pihak Tokopedia lantas buka suara terkait daftar tersebut. Menurut External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, pihaknya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan di platformnya sesuai dengan aturan penggunaan.

"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," jelas Ekhel dilansir Kompas.com pada Selasa (22/2).


Sementara itu, pihak Bukalapak juga turut angkat bicara terkait isu ini. Menurut AVP Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama, pihaknya selalu berkomitmen untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan melarang penjualan barang palsu atau bajakan di platformnya.

"Semua pelanggaran terhadap aturan penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Shopee Indonesia. Dijelaskan bahwa Shopee berkomitmen untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan melawan pembajakan.

"Kami dengan tegas melarang penjualan barang bajakan di platform kami, juga menerapkan berbagai kebijakan dan prosedur yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan kami terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas inisiatif perlindungan merek kami untuk memberikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi Pembeli dan Penjual Shopee," demikian kutipan pernyataan Shopee dilansir Kompas.com.

Meski mengaku terus menindak tegas penjualan barang palsu, pihak Tokopedia ataupun Bukalapak tidak menanggapi secara langsung mengenai keputusan pemerintah AS yang memasukkan mereka ke "daftar hitam" tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait