Pihak BNNK Buka Suara Terkait Kabar Rizky Nazar Sudah Bebas Rehabilitasi, Dapat Perlakuan Khusus?
Instagram/rizkynazar20
Selebriti

Rizky Nazar dikabarkan sudah bebas menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Terkait kabar tersebut, pihak BNNK memberikan fakta tentang kasus itu.

WowKeren - Rizky Nazar beberapa waktu lalu ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rizky pun tengah menjalani proses rehabilitasi terkait kasus tersebut. Rizky menjalani program rehabilitasi yang diajukan oleh BNNK Jakarta Selatan.

Namun baru-baru ini, muncul isu yang menyebutkan Rizky Nazar sudah menyelesaikan masa rehabilitasi. Terkait isu tersebut, Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi lantas mengungkapkan faktanya.

"Sebetulnya bukan bebas. Dia masih 2 kali lagi untuk rawat jalan. Kan 8 kali rawat jalan. Jadi masih tinggal 2 kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," ungkap Dikdik ketika dihubungi awak media, Selasa (1/3).

Meski begitu, Dikdik menyebut Rizky Nazar sudah mulai bisa menjalani aktivitas kembali. "(Rizky Nazar) melakukan aktivitasnya, iya iya," ucap Rizky Nazar.

Selain itu, Dikdik menegaskan bahwa pihak BNNK Jakarta Selatan tidak memberikan perlakuan khusus ke Rizky Nazar meski ia adalah publik figur. Dikdik pun menjelaskan mengapa Rizky Nazar bisa menjalani rawat jalan.


"Ini pembelajaran buat siapa pun, jangan berpikir karena artis kemudian dapat perlakuan spesial, tidak. Kebetulan kalau artis dikejar media, orang-orang (biasa) tidak dicari media," tutur Dikdik. "Sementara yang prosesnya sama dengan Rizky itu banyak."

"Jadi pembelajarannya begini. Untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus yang kecil-kecil itu, ada kebijakan Kapolri, restorative justice," sambung Dikdik.

Dikdik juga mengatakan bahwa tim asesmen sudah melakukan pemeriksaan tentang kasus Rizy Nazar. Ternyata, Rizky Nazar hanya pengguna murni.

"Kami lihat dari asesmen, pandangan hukum, apakah yang bersangkutan ada indikasi peredaran narkoba atau tidak, ternyata tidak. Jadi hanya pengguna murni," tutur Dikdik. "Artinya, perlu dilakukan menindaklanjuti hasil asesmen di mana yang bersangkutan kategorinya ketergantungan sedang, maka perlu dilakukan berobat jalan."

Menurut Dikdik, Rizky sejak hanya dikenakan rawat jalan. Rizky pun menjalani tes urine setiap datang ke BNNK. "8 kali rawat jalan. Jadi, setiap datang ke BNN dites urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," pungkas Dikdik.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait