7 Crazy Rich Kini Dipantau PPATK Karena Transaksi Tak Wajar Terkait Kasus Binary Option
AFP
Nasional

PPATK kini tengah memantau aktivitas transaksi tak wajar dari 7 crazy rich yang diduga terseret kasus binary option. Sebelumnya, crazy rich Indra Kenz telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus serupa.

WowKeren - Indra Kenz akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong di aplikasi Binomo (binary option). Kini, pihak berwajib pun terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Terbaru, 7 crazy Rich yang diduga ada kaitannya dengan kasus binary option juga sedang dalam pemantauan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini memantau transaksi tujuh crazy rich yang disinyalir terlibat perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen binary option atau opsi biner. PPATK menduga ada banyak nama yang berperan sebagai afiliator dalam kasus investasi ilegal itu.

"PPATK mengantisipasi bahwa ini adalah sebuah tren baru dalam upaya beberapa pihak melakukan penipuan dengan skema bisnis, dengan tingkat risiko sedemikian besar, tidak punya underlying yang jelas, tidak teregulasi,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda diJakarta Pusat, melansir Tempo.com.

PPATK juga telah menghentikan sementara transaksi para influencer atau afiliator tersebut akibat aktivitasnya yang terhubung dengan binary option, salah satunya platform Binomo.

PPATK kini tengah mencermati profiling orang-orang tertentu dengan transaksi tak wajar yang mengarah pada pola penipuan dan tindakan pencucian uang. Mereka umumnya kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial.


Dari data transaksi yang dihimpun, satu nama bahkan melakukan transaksi lebih dari 9.000 kali hanya di satu rekening. Total transaksi itu mencapai hampir Rp 100 miliar.

Namun dari tujuh orang yang tengah dipantau, dua di antaranya belum dapat diidentifikasi nama aslinya. Hal itu lantaran para crazy rich biasanya menggunakan nama berbeda antara yang ditampilkan di publik dan di rekening. Selain tujuh orang yang berkaitan dengan opsi biner, PPATK mencermati 25 nama yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal robot trading.

"Ada simpul kesamaan pola-pola transaksi dan pola-pola jaringan. Yang dilakukan seperti modus judi online. Kita membuka semua kemungkinan," ungkap Ivan.

PPATK akan terus memonitor seluruh transaksi dengan modus yang tipenya sama dengan opsi biner. PPATK berupaya mencegah kasus investasi ilegal serupa yang merugikan masyarakat terjadi lagi di kemudian hari. Apalagi belakangan muncul modus baru berkedok bantuan untuk korban bencana.

"Misalnya, gerakan bantuan untuk korban bencana yang kemudian di tengahnya, pengurus mendapat premi dari sumbangan yang berasal dari masyarakat," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru