Sempat Menggegerkan Publik, Kasus 'Prank' Sumbangan Rp2 T Anak Akidi Tio Masuki Babak Baru
Nasional

Sudah hampir satu tahun lalu sejak kasus dugaan 'prank' sumbangan penanganan COVID-19 oleh anak Akidi Tio muncul ke publik. Meski demikian, rupanya kasus tersebut masih bergulir hingga kini.

WowKeren - Pada pertengahan tahun 2021 lalu, publik sempat digegerkan dengan insiden "prank" sumbangan COVID-19 senilai Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio. Lama tidak terdengar, rupanya kasus tersebut masih terus bergulir hingga sekarang.

Kasus "prank" sumbangan COVID-19 senilai Rp2 triliun dari anak Akidi Tio, Heryanty itu pun kini diketahui telah memasuki babak baru. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara atas dugaan penipuan terkait "prank" sumbangan COVID-19 itu.

Adapun kabar mengenai polisi yang akan melakukan gelar perkara itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes M Anwar Reksowidjojo. "Itu sedang kita persiapkan, persiapan untuk digelarkan (gelar perkara)," ujar Anwar dalam keterangannya pada Senin (14/3).


Lebih lanjut, Anwar juga menyebut bahwa penyidik saat ini hanya tinggal mengambil hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty yang telah dikeluarkan oleh dokter. Nantinya, setelah pihaknya melakukan gelar perkara, ia menyatakan akan segera mempublikasikan kesimpulannya.

"Yang Akidi Tio (prank Rp2 triliun) tinggal nanti ambil hasil dari dokter dan kita gelarkan (perkara), baru nanti hasilnya kita sampaikan," jelas Anwar. "Iya, InsyaAllah (dalam waktu dekat)."

Sebagai pengingat, kasus "prank" donasi COVID-19 senilai Rp2 triliun dari Heryanty itu sebelumnya sempat menghebohkan banyak pihak. Tidak sedikit yang pada kala itu memuji kemurahan hati dari Heryanty selaku anak dari seorang pengusaha Akidi Tio. Bahkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pun sempat memujinya.

Donasi COVID-19 Rp2 triliun itu disebut akan diserahkan kepada Irjen Eko Indra Heri selaku Kapolda Sumsel kala itu yang kini telah dicopot. Selain soal hibah, Heryanty diketahui juga dilaporkan ke polisi oleh seorang dokter bernama Siti Mirza atas dugaan penggelapan dan penipuan uang senilai Rp2,5 miliar.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait