Desy Ratnasari Kecam Pendeta Saifuddin Ibrahim dan Minta Aparat Hukum Segera Tindak Tegas
Instagram/desyratnasariterdepan
Selebriti

Desy Ratnasari belum lama ini memberikan kecaman kepada pendeta Saifuddin Ibrahim. Saifuddin Ibrahim meminta pemerintah menghapus 300 ayat Al-Qur'an yang dinilai sebagai pemicu sikap radikal.

WowKeren - Postingan Desy Ratnasari belum lama ini berhasil mencuri perhatian. Bukan tanpa sebab, Desy tampak meminta polisi menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim. Saifuddin diketahui sebelumnya meminta pemerintah menghapus 300 ayat Alquran yang dinilai sebagai pemicu sikap radikal hingga membenci orang lain yang berbeda agama.

Melalui akun Instagram pribadi, Desy Ratnasari mengunggah foto diri sendiri bersama logo Partai Amanat Nasional. Dalam foto poster tersebut tertulis, "PAN desak aparat tangkap pendeta yang minta 300 ayat Al-Qur'an dihapus".

Mengiringi unggahan itu, Desy Ratnasari juga menuliskan kalimat di kolom keterangan. Desy mengungkapkan bahwa ia mengecam Pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan bahwa Pesantren sebagai sumber teroris.

"Saya mengecam Pendeta Saifuddin Ibrahim mengatakan bahwa Pesantren sebagai sumber teroris. Saya meminta aparat penegak hukum harus segera menindak tegas terkait pernyataannya bahwa 300 ayat suci Al- Quran harus dihapus," tulis Desy Ratnasari pada hari ini, Jumat (18/3). "Tidak pada tempatnya tokoh Agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain."


Melihat postingan Desy, para pengikutnya di Instagram ikut memberikan komentar. Mereka mengaku ikut mengecam Saifuddin Ibrahim.

"Setujuuuu teh Desy, geram banget dengan pernyataannya...sudah sangat melampaui batas..dia fikir kitab suci Alquran itu buatan manusia yg bisa di edit, ditambahi, dikurangi sesuai dengan zaman..." komentar salah satu netter. "Setuju teh, sama saja menjelekkan kitab suci agama lain," kata netter lain.

Pendeta Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses sendiri adalah mantan Ustaz di Pesantren Darul Arqom, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Saifudin juga pernah mengajar di Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, milik Syekh AS Panji Gumilang. Ia memutuskan masuk Kristen dan beralih menjadi pendeta.

Saifuddin pernah ditangkap polisi pada 5 Desember 2017 karena penistaan agama. Ia dianggap menghina Nabi Muhammad SAW melalui unggahan di akun Facebook miliknya. Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Saifuddin 4 tahun penjara pada 2018.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru