Haji Faisal Ajukan Perceraian Doddy Sudrajat Sebagai Bukti Baru Di Sidang Hak Perwalian Gala
Instagram/h_faisal__69
Selebriti

Sidang hak perwalian Gala Sky masih terus bergulir di pengadilan. Lantas belum lama ini, Haji Faisal menjadikan perceraian Doddy Sudrajat sebagai bukti baru di persidangan.

WowKeren - Gala Sky saat ini sedang jadi rebutan kedua kakeknya. Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, hingga ayah Bibi Andriansyah, sama-sama ngotot ingin mendapatkan perwalian dan hak asuh Gala Sky.

Saat ini, sidang terkait perwalian dan hak asuh Gala pun masih berlanjut. Terbaru, Haji Faisal menyerahkan 9 bukti tambahan salah satunya yaitu soal perceraian Doddy dan Puput. Kuasa hukum Haji Faisal pun membeberkan satu persatu bukti yang diserahkan ke pengadilan.

"Mengenai rekomendasi dari Komnas Anak, keterangan dari kelurahan Serdang surat keterangan warganya masuk BLT (atau tidak), ada keterangan SIPP dari PA Jakpus pihak DS ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istri, itu saja sih. Kami perinci satu persatu," kata Wijayono selaku kuasa hukum Haji Fasial usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (23/3).


Sementara itu Haji Faisal mengaku tak sabar agar sidang soal hak perwalian Gala ini bisa lekas usai. Ia mengaku bahwa dirinya selalu siap menerima keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Ya Alhamdulilah sidang berjalan dengan lancar ya. Kalau keputusan kita serahkan kepada pihak Pengadilan," ujar Haji Faisal. "Iya siap (apapun keputusannya), kita serahkan, insy Allah, kita perjuangkan haknya."

Seperti diberitakan sebelumnya, Gugatan Faisal terhadap Doddy Sudrajat telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB. Ia melayangkan gugatan tersebut karena sang besan mendadak tak terima Faisal Faisal mendapatkan perwalian Gala.

Di sisi lain, diketahui pula Pengadilan Agama Jakarta Barat bakal melakukan descente atau pemeriksaan secara langsung objek di kediaman Haji Faisal tempat Gala Sky Andriansyah tinggal pada Jumat (25/3). Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan 30 Maret 2022 dan putusan pada 13 April 2022 yang digelar secara e-court.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait