Tiba di Dubai, Model Cantik Thailand Ini Dipaksa Kembali ke Negaranya Gara-gara Gender di Paspor
Pixabay/geralt
Dunia

Model cantik asal Thailand terbang ke Dubai untuk mengikuti acara di World Expo. Sayangnya, model tersebut harus membatalkan niatnya karena dipaksa pulang lagi ke negaranya.

WowKeren - Kejadian tak menyenangkan dialami seorang wanita Thailand saat berada di Dubai di Uni Emirat Arab. Wanita yang diketahui berprofesi sebagai model itu dipaksa untuk kembali ke Thailand, hampir 19 jam setelah mendarat di bandara Dubai di Uni Emirat Arab.

Model Thailand, Rachaya Noppakaroon yang ternyata merupakan seorang transgender itu mengklaim bahwa dia kemudian diinterogasi selama berjam-jam oleh pihak bandara. Rachaya menyebut bahwa hal itu lantaran paspornya menyatakan bahwa dirinya adalah seorang "laki-laki".

Rachaya Noppakaroom padahal telah tiba di negara Timur Tengah dengan dokumen yang sesuai. Tapi sayangnya Rachaya mengaku masih tetap ditolak masuk untuk masuk. Rachaya Noppakaroom pun menulis di Facebook pada Rabu (16/3) lalu, tentang apa yang terjadi ketika dia tiba di Dubai hingga ketika dia kembali ke Thailand.

Bukan model biasa, Rachaya rupanya telah menorehkan berbagai prestasi. Noppakaroon adalah runner-up pertama kontes Miss Tiffany 2014.


Sementara itu, diketahui bahwa perjalanan yang ia lakukan ke Dubai adalah untuk demonstrasi Muay Thai di World Expo. Dia sebelumnya juga sempat memposting beberapa foto di media sosial yang menunjukkan pakaian yang dikenakan di acara tersebut.

Setelah meninggalkan Dubai, Rachaya pun kembali ke Thailand dan harus menjalani karantina segera setelah tiba. Postingannya dalam bahasa Thailand, ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, berbunyi: "Mimpi buruk saat mataku terbuka. Kami sangat bertekad untuk tampil di Dubai". Postingannya juga mencantumkan semua dokumen yang telah dia selesaikan sebelum terbang.

Meski begitu, Noppakaroon juga mengatakan bahwa dirinya tidak menyalahkan pegawai imigrasi Dubai. Dia malah menyinggung hukum Thailand yang mencantumkannya sebagai "laki-laki" di paspornya. Rachaya mengatakan ini adalah sesuatu yang perlu diperbaiki, atau banyak orang lain akan menghadapi masalah yang sama.

Sementara itu, menurut hukum pidana Dubai, menjadi transgender atau homoseksual adalah ilegal. Seks antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama dan ekspresi gender orang trans dapat dihukum oleh hukum. Pelanggar dapat dipenjara hingga 14 tahun dan didenda sekitar 2.700 dolar AS.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait