IDI Tak Hadiri Undangan Rapat DPR untuk Bahas Pemecatan Dokter Terawan, Jadwal Bentrok?
Nasional

IDI harusnya menghadiri rapat bersama DPR terkait kasus pemecatan dokter Terawan dan sejumlah hal lain. Sayangnya IDI mangkir dari undangan rapat tersebut.

WowKeren - Rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sukses memicu polemik. DPR pun ikut turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut. Selasa (29/3) hari ini, IDI dijadwalkan datang menghadiri rapat bersama DPR untuk membahas masalah tersebut.

Sayangnya, Pengurus IDI tidak memenuhi undangan rapat di Komisi IX DPR. Seharusnya, rapat dengar pendapat umum digelar untuk mendengar penjelasan IDI ihwal rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto. Rapat juga mengundang pakar hukum guna melihat status IDI sebagai sebuah organisasi. Namun, IDI tidak hadir.

"Hari ini dia (IDI) tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (29/3).

Dijelaskan Nihayatul, rapat dengan IDI sebenarnya tak spesifik membahas polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Menurut Nihayatul, rapat akan membahas status IDI sebagai organisasi.

Sebab, dibanding KPU atau Bawaslu yang diawasi DKPP, IDI tak diawasi sama sekali. Karena itu, Komisi IX DPR berencana meminta penjelasan dari IDI mengenai persoalan tersebut. Meski begitu, Nihayatul tak memungkiri jiga Komisi IX juga akan bertanya soal pemecatan Terawan kepada IDI jika hadir dalam rapat.


"Karena IDI kan tidak di bawah Kemenkes ya, karena IDI kan seperti organisasi masyarakat, organisasi profesi yang di bawah Kemenkumham," jelasnya.

Rapat pun akhirnya harus ditunda. Komisi IX telah menjadwalkan agar rapat digelar pada Rabu (30/3). Tapi tampaknya jadwal mereka bentrok.

Informasi yang diterima Nihayatul, IDI mengaku tak bisa memenuhi undangan dan meminta agar digelar Kamis (31/3). Sementara, Komisi IX tidak bisa rapat pada Kamis seperti yang diminta IDI karena ada jadwal rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Kita akan melihat lagi karena kan jadwal kita sudah full dan minggu depan sudah puasa sebenarnya, karena banyak isu isu yang harus kita lakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) IDI merekomendasikan pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto. Hasil sidang MKEK menyatakan pemecatan Terawan didasari lima hal, dua di antaranya karena promosi Vaksin Nusantara saat proses penelitian vaksin tersebut belum disetujui.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait