IDI Akhirnya Angkat Bicara Soal Pemecatan Eks Menkes Terawan: Sebuah Proses Panjang
Nasional

Terkait dengan pemecatan mantan Menkes dokter Terawan dari IDI itu sebelumnya telah disampaikan oleh MKEK. Kini IDI pun akhirnya buka suara terkait hal tersebut.

WowKeren - Publik belakangan ini tengah menyoroti isu pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebelumnya, IDI belum memberikan komentar apapun terkait dengan isu tersebut.

Kini, Pengurus Besar (PB) IDI akhirnya buka suara terkait dengan isu pemecatan dokter Terawan. Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menuturkan bahwa keputusan pemberhentian dokter Terawan dari IDI merupakan proses panjang sejak 2013 silam, sesuai dengan laporan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Ini sebuah proses panjang yang dilakukan oleh MKEK, yang kemudian diberikan amanat kepada IDI yang kemudian bersama-sama menjaga etik dan menjalankan putusan," ujar Adib dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3).

Adib mengatakan bahwa mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tata laksana organisasi, IDI harus tunduk terhadap norma etik sebagai profesi kedokteran. Kemudian juga menjadi tanggung jawab IDI guna menjamin perlindungan hak dokter dan keselamatan pasien.


Lebih lanjut, Adib menerangkan bahwa PB IDI memberikan waktu selambat-lambatnya 28 hari kerja untuk melaksanakan keputusan pemberhentian permanen tersebut. "Ini sekali lagi proses panjang dalam Muktamar ke 31 di Banda Aceh," imbuhnya.

Adib lantas mengingatkan bahwa organisasi adalah moral community dan cita-cita bersama. Ia menekankan ada satu ciri yang harus dipenuhi sebagai masyarakat profesi yakni keahlian, tanggung jawab, kejawatan, dan etik.

Empat hal tersebut, kata Adib, menjadi langkah dasar setiap untuk menjalankan roda organisasi. Ia berharap agar momentum Muktamar Aceh akan mengembalikan profesi dokter sesuai tujuan pendirian IDI.

"IDI merupakan rumah bersama bagi rumah dokter Indonesia, yang kami harapkan para anggota, pengurus dan perhimpunan, menjadikan momentum Muktamar menjadi kita memberikan yang terbaik untuk bangsa, masyarakat dan tetap solid berdiri dalam satu organisasi," papar Adib.

Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara PB IDI Beni Satria mengatakan bahwa pemberhentian Terawan juga merupakan proses panjang sejak tahun 2013, serta kelanjutan dari hasil Muktamar ke-30 IDI di Samarinda pada tahun 2018 lalu. Ia juga menekankan bahwa seluruh dokter di Indonesia terikat dan tunduk pada norma dan etik profesi kedokteran.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru