Gubernur Jatim Minta Bupati Ponorogo Segera Cari Dokumen Saintifik Soal Reog Asli Indonesia
Nasional

Kabar soal reog yang ingin diklaim negara tetangga rupanya juga sampai ke telinga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia pun langsung memerintahkan agar Bupati Ponorogo ikut bergerak.

WowKeren - Kesenian Reog Ponorogo kabarnya kembali diklaim oleh negara tetangga, Malaysia. Informasi itu pertama kali dikabarkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa rupanya juga sudah mendengar mengenai kabar itu dari Muhadjir Effendy. Ia pun mengaku kaget mendengar kabar Malaysia mengklaim dan mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO. Menurutnya Reog merupakan kesenian asli dari Ponorogo, Jatim.

"Sudah 5 hari yang lalu, sejak terkonfirmasi dari Pak Prof Muhadjir bahwa ada negara tetangga kita yang akan mengajukan ke UNESCO. Ya rodok kaget sih sakjane (agak kaget sebenarnya)," ujar Khofifah, di Surabaya, Jumat (8/4).

Menanggapi informasi itu, Khofifah pun memerintah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk segera mengumpulkan dokumen saintifik soal kesenian Reog Ponorogo. Khofifah menyebut dokumen itu nantinya akan diajukan ke UNESCO sebagai bukti bahwa Reog Ponorogo benar-benar berasal dari Indonesia.


"Saya meminta Bupati Ponorogo untuk mencari dokumen-dokumen yang secara saintifik itu bisa meyakinkan Unesco. Bahwa Reog ini memang produk asli seniman budayawan Ponorogo," ungkapnya.

"Dokumen-dokumen yang menunjukkan dari sisi history-nya, kemudian dokumen penguat bahwa memang Reog Ponorogo itu terlahir dari seniman budayawan Ponorogo. Ini yang masih harus dikuatkan. Dari sisi kesejarahan antara apa yang bisa diberikan testimoni oleh seluruh masyarakat dan dokumen-dokumen inilah yang emang harus dilengkapi," sambung Khofifah.

Diketahui sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan kesenian Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari lalu.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog," pungkas Muhadjir dalam keterangan resminya yang diterbitkan Kemenko PMK, Kamis (7/4).

Muhadjir turut mengungkap bahwa kesenian Reog Ponorogo di Indonesia sebenarnya sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait